Berita Yogyakarta

Lihat Mantannya Dibonceng Pria Lain, Seorang Mahasiswa di Yogyakarta Tembak Keduanya dengan Pistol

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto dan Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto saat menunjukan barang bukti pistol jenis air gun yang digunakan pelaku HN. (Foto Dokumentasi Polsek Mlati).(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Dari pengakuan pelaku, senjata tersebut didapatnya dari membeli secara online dengan harga Rp 1,5 juta.

Selain senjata air gun tanpa merek, polisi juga berhasil mengamankan peluru dan tas warna biru milik pelaku sebagai barang bukti.

Gelar Juara Liga Inggris Belum dalam Genggaman, Klopp: Jangan Senang Dulu, Liverpool!

Kota Tegal Bubarkan Gugus Tugas Covid-19 dan Terapkan New Normal, Padahal Bukan Zona Hijau

Berikut 112 Daerah Zona Hijau di 22 Provinsi, Termasuk 2 Daerah di Jateng, Tempatmu Termasuk?

Penyerang Chelsea Pedro Rodriguez Dikabarkan Hijrah ke Italia, Sepakat Gabung AS Roma

Saat ditanya alasannya membeli senjata itu, menurut pelaku yang disampaikan polisi untuk berjaga-jaga.

"Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," terang Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Seorang Mahasiswa Berusaha Tembak Mantan Pacar, Berawal Cemburu hingga Dilumpuhkan Anggota TNI ", 

Berita Terkini