Berita Yogyakarta

Lihat Mantannya Dibonceng Pria Lain, Seorang Mahasiswa di Yogyakarta Tembak Keduanya dengan Pistol

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto dan Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto saat menunjukan barang bukti pistol jenis air gun yang digunakan pelaku HN. (Foto Dokumentasi Polsek Mlati).(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

TRIBUNBANYUMAS.COM, YOGYAKARTA - Seorang mahasiswa di Yogyakarta berusaha menembak mantan pacarnya karena cemburu.

Beruntung aksi pelaku berinisial Hn (20), itu diketahui seorang anggota TNI yang kemudian bertindak sehingga tidak terjadi korban.

Pemuda warga Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, nekat menodongkan pisto karena cemburu.

Ia melihat mantan pacarnya dibonceng pria lain.

Emosi, Hn berusaha menembak keduanya dengan pistol jenis air gun.

Chelsea Bantu Liverpool Pastikan Gelar Juara Premier League Liga Inggris

Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat 26 Juni 2020 di Trans TV, Trans 7, GTV, dan RCTI, Ada Film X-Men

Bocah Ajaib Barcelona Ansu Fati Bahagia Main Bareng Messi, meski harus Bersabar

Tepergok Hendak Perkosa Tetangga, Pelaku: Diem, Nanti Saya Kasih Kamu Rp500.000

"Kejadiannya pada Senin (22/6/2020) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto, Kamis (25/6/2020).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kejadian itu bermula saat pelaku mengajak mantan pacarnya berinisial F (18) janjian bertemu di Lapangan Blunyah Gede, Kecamatan Mlati, Sleman.

Namun, karena mengetahui korban datang dengan teman prianya, pelaku emosi dan langsung mengeluarkan pistol jenis air gun.

Pelaku juga sempat berusaha menembakan pistolnya itu ke arah korban.

Mengetahui hal itu, korban langsung kabur bersama teman prianya untuk menyelamatkan diri.

Mengetahui korban kabur, pelaku ternyata masih berusaha mengejarnya dengan menggunakan sepeda motor.

Mengetahui korban berteriak minta tolong saat dikejar pelaku dengan membawa pistol, saksi bernama Mardoyo (49) yang merupakan anggota TNI tak tinggal diam.

Saksi tersebut langsung mengejar pelaku dengan tujuan menolong korban.

Tapi saat mengetahui dikejar oleh saksi, pelaku justru balik menodong anggota TNI tersebut dengan senjata air gun dan memintanya untuk tidak ikut campur.

Namun, aksinya tersebut tak berlangsung lama. Pelaku berhasil dilumpuhkan anggota TNI itu dan langsung diamankan ke Polsek Mlati.

Dari pengakuan pelaku, senjata tersebut didapatnya dari membeli secara online dengan harga Rp 1,5 juta.

Selain senjata air gun tanpa merek, polisi juga berhasil mengamankan peluru dan tas warna biru milik pelaku sebagai barang bukti.

Gelar Juara Liga Inggris Belum dalam Genggaman, Klopp: Jangan Senang Dulu, Liverpool!

Kota Tegal Bubarkan Gugus Tugas Covid-19 dan Terapkan New Normal, Padahal Bukan Zona Hijau

Berikut 112 Daerah Zona Hijau di 22 Provinsi, Termasuk 2 Daerah di Jateng, Tempatmu Termasuk?

Penyerang Chelsea Pedro Rodriguez Dikabarkan Hijrah ke Italia, Sepakat Gabung AS Roma

Saat ditanya alasannya membeli senjata itu, menurut pelaku yang disampaikan polisi untuk berjaga-jaga.

"Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," terang Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Seorang Mahasiswa Berusaha Tembak Mantan Pacar, Berawal Cemburu hingga Dilumpuhkan Anggota TNI ", 

Berita Terkini