Berita Pendidikan

Gubernur Ganjar Pranowo Ancam Seret ke Ranah Hukum, Oknum Pemalsu Data PPDB Jateng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berbicara dengan Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri dalam evaluasi proses PPDB, Selasa (23/6/2020).

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tidak segan untuk menyeret oknum pemalsu data saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke ranah hukum.

Oleh karena itu, dia mewanti-wanti kepada calon siswa dan orangtua untuk jujur dalam setiap proses pendaftaran.

Dari laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, banyak calon siswa yang menggunakan surat keterangan domisili (SKD) untuk mendaftar di sekolah favoritnya.

Banyak Aduan Kecurangan di PPDB Jateng, Disdikbud: Segera Perbaiki Data Jika Palsu, Sebelum Dicoret

Ganjar Cium Modus Palsukan KK di PPDB Online, Banyak Juga Orangtua Titip Anak Masuk Sekolah Favorit

Bansos Pemkot Semarang Periode Juni Mulai Didistribusikan, Dinsos: Diperpanjang Hingga Desember

Menyoal Bukti Pelanggaran Netralitas Sekda Kabupaten Semarang, Bupati: Kami Sanksi Secara Bertahap

"Kami ingatkan, tolong jangan ajari anak untuk tidak jujur."

"Jangan gunakan SKD aspal, asli tapi palsu, karena dia tidak tinggal di situ."

"Bukan tidak mungkin kalau ini justru semakin masif."

"Kami sudah gandeng kepolisian dan penegak hukum karena ini termasuk pemalsuan data," tegasnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (23/6/2020).

Untuk mengantisipasi praktik kecurangan itu, pihaknya meminta dinas untuk mengerahkan semua guru yang ada di Jawa Tengah melakukan validasi dan verifikasi.

Disdikbud Jateng juga sudah diminta menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan kebenaran SKD itu.

"Didata berapa pendaftar yang pakai SKD, cek semuanya secara benar."

"Gandeng Disdukcapil untuk melakukan cleansing (penyisiran) data agar ini benar-benar akurat," tandas Gubernur.

Tak hanya SKD, Ganjar juga mewanti-wanti adanya penggunaan sertifikat kejuaraan palsu.

Jika ditemukan, ia meminta agar langsung digugurkan sebagai pendaftar.

Selain itu, ia juga menyoroti soal jalur afirmasi anak tenaga medis yang bertugas dalam penanganan Covid-19.

Ganjar menegaskan, jalur itu hanya khusus bagi anak tenaga medis.

"Jadi kami memfasilitasi pejuang Covid-19."

"Itu hanya untuk anak tenaga medis, tidak semuanya."

"Sekarang ada yang mengaku tim Covid-19 dan menggunakan itu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri menuturkan, penggunaan SKD banyak terjadi di sekolah-sekolah yang masih dipandang favorit.

Misalnya, di SMA Negeri 1 Semarang ada 103 orang pakai SKD.

Lalu di SMA Negeri 2 Semarang ada 114 SKD dan SMA Negeri 3 Semarang ada 139 anak.

"Kami akan melakukan pengecekan dengan teliti terkait kebenaran SKD itu," katanya.

Jumeri menuturkan, telah rapat dengan seluruh jajaran kepala sekolah se-Jawa Tengah terkait pengecekan penggunaan SKD ini.

"Nanti seluruh guru akan ditugaskan melakukan pengecekan."

"Tak hanya SKD, tapi juga persyaratan lain termasuk sertifikat kejuaraan," imbuhnya. (Mamduh Adi)

Partai Demokrat Resmi Usung Hendi-Ita dalam Pilwakot Semarang, AHY Serahkan Rekomendasi di Jakarta

Pelapor Kini Tambah Tiga Orang, Pegawai BMT Insan Mandiri yang Gelapkan Dana Nasabah di Banyumas

Belum Genap Sebulan, Polisi Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkoba di Kota Tegal

Sengketa Lahan di Kompleks Bisnis Kebondalem Purwokerto, Pedagang: Semoga Cepat Selesai

Berita Terkini