Berita Kriminal

Ribut Uang Tip, Mahasiswa Bunuh Terapis Pijat Online, Kabur ke Rumah Bibi Lalu Diserahkan ke Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah korban pembunuhan - Gara-gara ribut soal uang tip, mahasiswa di Surabaya ini gelap mata dan membunuh terapis pijat online. Ia kemudian kabur ke rumah bibinya di luar kota. Namun, oleh keluarga, mahasiswa berinisial YF itu justru diserahkan ke polisi.

Setelah membunuh Monik, si terapis pijat online, mahasiswa berinisial YF melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto. Ia ditangkap polisi di rumah bibinya. Keluarga tersangka kooperatif, sehingga polisi bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan ini.

TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang mahasiswa teknik sipil sebuah kampus di Surabaya, YF, membunuh seorang terapis pijat online, setelah keduanya ribut soal uang tip.

Setelah membunuh terapis pijat itu, YF kabur ke rumah bibinya di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Namun, bukannya dilindungi oleh keluarganya, YF justru diserahkan ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Pengusaha Ini Dapat Paket Mencurigakan, Dibuka Isinya Tengkorak Berdarah, Lalu Dapat Kain Kafan

Jual Istri Sendiri Seharga Rp300 Ribu, Sudarmono: untuk Makan, Tak Ada Pemasukan Selama Pandemi

Mengenal Deksametason Obat Pasar yang Diklaim Efektif Sembuhkan Covid-19, Bagaimana Penggunaannya?

Kronologi

Warga Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, terkejut dengan penemuan mayat perempuan di dalam kardus lemari es di sebuah rumah di Jalan Lidah Kulon 2 B, Kecamatan Lakarsanti, pada Rabu (17/6/2020).

Mayat perempuan tersebut bernama Monik, seorang terapis pijat online yang sempat disewa seorang YF, mahasiswa penghuni rumah.

Dari hasil penyelidikan polisi, YF juga yang ternyata membunuh terapis online tersebut.

Peristiwa itu berawal saat YF memesan layanan pijat melalui media sosial.

Mahasiswa jurusan teknik sipil itu menyewa Monik dengan tarif Rp900.000 untuk layanan pijat selama 90 menit.

YF membayar Monik dengan menggunakan uang SPP kuliah.

Setelah sepakat, Monik pun datang ke rumah YF pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Monik pun memijat YF selama 90 menit. Setelah dibayar, Monik menawarkan layanan plus-plus dengan bayaran tambahan Rp300.000.

YF menerima tawaran tersebut, tetapi ia mengaku tidak menyetubuhi Monik.

Namun, menurut YF, terapis itu terus memaksanya membayar uang tambahan.

Mereka berdua pun bertengkar.

Korban akhirnya berteriak dan YF membekap mulut korban agar tidak didengar oleh tetangga.

Waktu menunjukkan pukul 23.00 WIB.

Ternyata teriakan Monik semakin kencang.

Karena merasa panik dan takut digerebek, YF menusuk leher perempuan tersebut dengan pisau lipat.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata YF.

Setelah itu, YF memasukkan mayat Monik ke dalam kardus bekas lemari es.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, tersangka sempat membakar kaki korban menggunakan kompor kecil.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu, tapi karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor yang digunakan membakar korban," kata Hartoyo.

 Upaya itu terlihat dengan kondisi kaki kanan korban yang mengalami luka bakar.

Setelah membunuh Monik, YF melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro, Mojokerto.

Ia ditangkap polisi di rumah bibinya.

Dari keterangan sejumlah saksi, YF dikenal sebagai sosok yang temperamental dan sering melawan orangtua.

"Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," kata Hartoyo. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terapis Pijat Online Itu Tewas di Tangan Pelanggan Mahasiswa

Viral 9 Pocong Isi Bangkai Ayam Foto Wanita dan Kertas Mantra di Kuburan Kudus, Diduga Ilmu Hitam

Satgassus Polri Selidiki 8 Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19, Brigjen Awi: di Jawa dan Sumatra

Pakar Digital Forensik Yakin Database Anggota Polri Telah Dibobol: Minimal di Dua Polda

Ikut Unggah Guyon Gus Dur Tiga Polisi Jujur di Twitter, Anita Wahid: Aku Bakal Diperiksa Nggak?

Berita Terkini