TRIBUNBANYUMAS.COM - Kabupaten atau kota yang sudah menjadi zona hijau virus corona di Jawa Tengah dipersilakan untuk membuka kembali masjid dengan protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Jawa Tengah yang memberikan kelonggaran umat muslim untuk melaksanakan ibadah shalat di masjid.
Sebelumnya, MUI melarang kegiatan beribadah di seluruh masjid di Jawa Tengah selama pandemi Covid-19.
"Hasil halaqoh ini, kami memutuskan akan memberikan kelonggaran untuk beribadah di masjid khusus untuk daerah zona hijau."
• Tracing Klaster Pasar Kobong, Dinkes Kabupaten Semarang Rapid Test 405 Pedagang Ikan, 40 Reaktif
• Mahasiswa Asal Ajibarang Banyumas Penyebar Foto Bugil Mantan Pacar Terancam 12 Tahun Penjara
• Penularan Virus Corona di Solo Didominasi Transmisi Lokal, Pemkot Tetap Waspada Pendatang
• Bermain Layang-layang Berujung Maut, Seorang Pria Tewas Tersengat Listrik
"Namun pelaksanaannya tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat," kata Ketua MUI Jateng Ahmad Daroji usai menggelar halaqoh tentang tatanan beribadah new normal di kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (3/6/2020).
Daroji menjelaskan selama ini masyarakat sudah rindu untuk beribadah shalat Jumat dan shalat berjemaah di masjid-masjid kampung mereka.
Namun, kondisi Jawa Tengah saat ini dilihat dari perkembangan kurva penularan covid-19 belum turun drastis.
Sehingga, kondisi itu belum mengizinkan digelarnya kegiatan di tempat ibadah secara menyeluruh.
"Besok kami dari Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang terkait hasil halaqoh ini. Nantinya, akan ada kelonggaran beribadah di daerah zona hijau namun tetap menggunakan protokol kesehatan ketat."
"Untuk daerah kuning dan merah, nanti dulu karena itu bahaya," terangnya.
Fatwa itu nantinya akan mengubah fatwa awal dari MUI Jateng.
Jika sebelumnya MUI meminta seluruh masyarakat Jateng beribadah di rumah , kali ini akan ada beberapa daerah yang diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah di masjid.
"Tapi karena virus ini masih ada dan penularannya masih terjadi, sehingga meskipun diberikan kelonggaran harus dengan protokol kesehatan ketat."
"Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang belum sadar memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun," tegasnya.
• Balap Liar di Kulonprogo Yogyakarta, Polisi Sita Sembilan Motor Dari Siswa SMP Hingga SMA
• Bagaimana Cara Masker dan Menjaga Jarak Mengurangi Risiko Penularan Virus Corona?
• Mulai 5 Juni 2020 Masjid di Banyumas Boleh Buka, Begini Ketentuan dan Syarat Lengkapnya
• Diduga Stress Sepulang Jadi TKI, Seorang Pria Mutilasi Istrinya, Lalu Menangis Histeris
Disinggung terkait wacana pelaksanaan shalat Jumat diselenggarakan secara bergantian, Daroji mengatakan sudah membahasnya bersama para ulama.