Terkait penjual maupun pembuat petasan, Kapolres masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara barang bukti petasan langsung dimusnahkan dengan cara direndam dalam air.
Itu dimaksudkan untuk menghindari reaksi ledakan dari petasan tersebut. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Jelang Lebaran, Pusat Pertokoan Makin Dipadati Warga Purbalingga
• Maling Bobol Minimarket di Kendal, Masuk Lewat Atap Gudang, Tak Sadar Terekam Kamera CCTV
• Ditemukan Tetelan Daging Sapi Campur Babi di Pasar Bringin Semarang, Pedagang Kulakan di Boyolali
• Hanya Empat Kecamatan Ini, Bupati Semarang Restui Warga Salat Idulfitri di Masjid