Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan penerapan Perda tersebut.
Satpol PP terus melakukan serangkaian operasi penertiban masker.
Operasi dibagi menjadi dua yakni operasi pro yustisia dan non yustisia.
Diketahui bahwa operasi pro yustisia digelar pada Selasa (5/5/2020) dan Rabu (6/5/2020).
"Kalau nanti pengadilan siap terus, kami rencana setiap minggu dilaksanakan operasi pro yustisia," katanya.
Sementara, operasi non yustisia, dijelaskannya akan dilaksanakan setiap sore.
Imam berharap, untuk pro yustisia dapat dilakukan seminggu dua kali dengan lokasi yang berpindah-pindah.
"Sanksi diberikan untuk memberikan efek jera," tandasnya.
Setelah adanya serangkaian operasi penertiban masker kesadaran masyarakat mulai tumbuh, terutama di daerah perkotaan.
Berdasarkan hasil pengamatan, menurutnya sekira 98 persen orang sudah menggunakan masker. (Permata Putra Sejati)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :