Menurut Budi, tepat di perbatasan sudah didirikan pon untuk penyekatan wilayah.
- Check Point Puncak
Untuk wilayah Puncak, lokasinya berada di Puncak Pas yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Cianjur.
• Marcelo dan Modric Masuk Daftar Jual Real Madrid, Simak 10 Nama Pemain yang Akan Dilego Selain Bale
• 10 Anggota Polisi Positif Terinfeksi Virus Corona Usai Jalani Pendidikan di SPN Sukabumi
• Bacaan Niat Salat Tarawih dan Doa Kamilin dengan Artinya untuk Beribadah di Rumah Saat Ramadan
• PDP Corona di Cianjur Meninggal Dunia Setelah Hasil Rapid Test Negatif dan Dipulangkan ke Rumah
- Check Point Sukabumi
Sementara untuk di Sukabumi, penyekatan dilakukan di perbatasan antara Kabupeten Bogor dan Sukabumi di wilayah Cigombong.
Aturan ini efektif berlaku mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 untuk jalur darat, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 Meski kendaraan pribadi dan angkutan umum dilarang, namun Kemenhub menegaskan tidak ada penutupan jalan tol selama larangan mudik diberlakukan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Titik Check Point untuk Cegah Masyarakat Mudik",