TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemerintah telah melarang aktifitas mudik mulai hari ini. Jika kamu yang ingin nekat, maka akan melewati beberapa cek poin di beberapa titik.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah mendirikan beberapa titik check point guna penyekatan atau memerikasa pemudik yang akan keluar dari wilayah Jabodetabek.
Lokasinya tidak hanya terpusat pada jalan tol saja, namun juga beberapa jalan non-tol.
Mulai dari jalan nasional, provinsi, bahkan sampai ke istilah jalan-jalan tikus.
• Shalat Tarawih Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tertutup untuk Masyarakat Umum
• Cuaca Kabupaten Cilacap Hari Ini Jumat 24 April 2020, Hujan dari Sore Sampai Malam
• Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Cilacap, Ramadan Hari ke-1 Jumat 24 April 2020
• Gabut di Rumah Aja Karena Corona? Simak Resep Oreo Cheesecake, Bisa untuk Buka Puasa Ramadhan
"Kita buat berjenjang di jalan tol ada, jalan nasional ada, jalan provinsi sampai dengan istilah jalan tikus sudah didirikan check point sampai ke kecamatan," ujar Budi dalam konferensi pers melalui video, Kamis (23/4/2020).
Untuk daftar yang disampaikan sebagai berikut ;
- Check Point Tol Cikampek Km 31
Titik ini menjadi check point atau penyekatan pertama bagi kendaraan yang mengarah ke timur akan diarahkan kembali ke Jakarta melalui Karawang.
" Check point-nya itu saya bisa sebutkan yang di jalan tol di Cikarang Barat KM 31."
"Di sana memudahkan mobil yang dari Jakarta akan dikeluarkan dari pintu tol yang di Cikarang Barat," ujar Budi.
- Check Point Tangerang dan Merak
Penyekatan juga dilakukan bagi kendaraan yang mengarah ke Banten atau yang baru datan dari Merak melalui Tol Tangerang-Merak.
Posisi berada di Pintu Tol Bitung baik pada jalur A dan B.
- Check Point Bekasi
Untuk di jalan nasional akan berlaku di Bekasi, tepatnya perbatasan antara Bekasi dan Karawang.
Menurut Budi, tepat di perbatasan sudah didirikan pon untuk penyekatan wilayah.
- Check Point Puncak
Untuk wilayah Puncak, lokasinya berada di Puncak Pas yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Cianjur.
• Marcelo dan Modric Masuk Daftar Jual Real Madrid, Simak 10 Nama Pemain yang Akan Dilego Selain Bale
• 10 Anggota Polisi Positif Terinfeksi Virus Corona Usai Jalani Pendidikan di SPN Sukabumi
• Bacaan Niat Salat Tarawih dan Doa Kamilin dengan Artinya untuk Beribadah di Rumah Saat Ramadan
• PDP Corona di Cianjur Meninggal Dunia Setelah Hasil Rapid Test Negatif dan Dipulangkan ke Rumah
- Check Point Sukabumi
Sementara untuk di Sukabumi, penyekatan dilakukan di perbatasan antara Kabupeten Bogor dan Sukabumi di wilayah Cigombong.
Aturan ini efektif berlaku mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 untuk jalur darat, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 Meski kendaraan pribadi dan angkutan umum dilarang, namun Kemenhub menegaskan tidak ada penutupan jalan tol selama larangan mudik diberlakukan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Titik Check Point untuk Cegah Masyarakat Mudik",