Larangan Mudik 2020

Komisi E DPRD Jateng: Perantau yang Tidak Mudik Harus Diberikan Jaminan Kebutuhan Hidup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Mawahib Afkar (kanan).

Badan Penghubung dapat mendampingi paguyuban warga Jateng di Jabodetabek.

"Karena itu, warga Jateng yang tidak mudik bisa melaporkan ke Badan Penghubung untuk nantinya bisa mendapatkan sembako," imbuhnya.

Menurutnya, upaya percepatan program pencegahan dan penanganan dampak Covid-19 perlu sinergi antar lembaga baik tingkat pusat maupun daerah dalam membantu masyarakat. (mam)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Komisi E DPRD Jateng Minta Badan Penghubung Pemprov Fasilitasi Warga di Perantauan

Update Corona di Cilacap 22 April: Pasien Positif bertambah 2 Orang, PDP meninggal bertambah 3 Orang

Video 19 Napi Provokator Rusuh Lapas Manado Dipindah ke Nusakambangan

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Setujui PSBB Kota Semarang, Kendal dan Demak Diminta Menyesuaikan

Kabar Baik Bupati Cilacap Umumkan 4 PDP Dinyatakan Negatif Corona

Berita Terkini