TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Tegal meninggal dunia.
Satu orang PDP laki-laki berusia 70 tahun asal Kecamatan Lebaksiu yang dirawat di RSI Harapan Anda, meninggal dunia hari Kamis (16/4) petang kemarin pukul 18.20 WIB.
Sedangkan satunya, seorang orang laki-laki berusia 25 tahun asal Kecamatan Slawi yang dirawat di RSUD dr. Soeselo Slawi, meninggal dunia hari Jumat (17/4) sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Menanggapi kasus ini, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal, Joko Wantoro, meminta warga tidak perlu panik. Status PDP tidak lantas mereka bisa didiagnosis terinfeksi virus Corona.
• Kapan Kelanjutan Seleksi CPNS di Tengah Pandemi Corona? Ini Jawaban BKN
• Kumpulan Berita Pasien Corona Berbohong dan Sebabkan Tenaga Medis Tertular di Berbagai Daerah
• Sempat Gegerkan Warga, Perempuan Tegeletak di Pinggir Jalan di Cilacap Ternyata Bukan Karena Corona
• Jadwal Acara TV 18 April 2020, Trans TV, RCTI, Indosiar, ANTV, GTV, dan MNC TV, SCTV
Perlu uji laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya infeksi Covid-19 pada diri seseorang.
"Sepanjang pemeriksaan swab-nya tidak menunjukkan hasil positif, maka ia bukan pasien Corona”, ujar Joko, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat malam (17/4).
Sebelumnya sempat diberitakan, tiga dari empat orang PDP dari Kabupaten Tegal yang meninggal dunia hasil tes swab-nya negatif.
Hanya satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ditanya soal riwayat perjalanan dari dua kasus terakhir tersebut, Joko mengungkapkan, untuk PDP meninggal dunia asal Kecamatan Lebaksiu tidak memiliki riwayat perjalanan dari wilayah episentrum Covid-19.
“Hanya catatan kami, ada anaknya yang baru pulang dari Jakarta sebulan lalu dan selesai menjalani masa isolasi mandirinya sejak tiga minggu yang lalu. Praktis setelahnya ada kontak erat bapak dengan anak sekitar seminggu sebelum akhirnya pasien ini meninggal dunia”, tuturnya.
Sementara PDP meninggal dunia dari Kecamatan Slawi memang baru pulang dari Jakarta tanggal 7 April 2020, sebelum akhirnya masuk RSUD dr Soeselo tanggal 11 April 2020 lalu dengan keluhan batuk, pilek dan sesak nafas disertai demam tinggi dengan suhu 38,8 derajat celcius.
Joko menambahkan, kedua kasus PDP meninggal dunia tersebut sama-sama memiliki komorbid atau penyakit penyerta seperti pneumonia dan penyakit kronis lainnya.
Selain menerapkan prosedur pemakaman jenazah Covid-19, kontak erat dari kedua pasien yang meninggal dunia tersebut, terutama anggota keluarganya dilakukan rapid test untuk mengetahui statusnya.
Joko pun mengimbau kepada warga agar kasus seperti ini tidak direspon secara berlebihan, apalagi sampai mengucilkan anggota keluarganya dari linkungan pergaulan sosial.
• Kata Wonderful Hilang di Slogan Kemenparekraf, Diganti Thoughtful Indonesia, Ini Maksudnya
• Menderita Sniper KKB Papua Tewas saat Kontak Senjata dengan TNI-Polri di Gunung Botak
• Gianluigi Buffon Ingin Pensiun Delapan Tahun Lagi, Kontrak Diperpanjang Bersama Juventus
• Jersey Cristiano Ronaldo Laku Rp 180 Juta, Dimenangkan Pengusaha Asal Jakarta
Warga bersama Satgas Covid-19 harus bisa mendukung, mensupport bantuan moril maupun materiil yang diperlukan keluarganya, bukan malah dijauhi dan diasingkan.