Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri masker dengan cara dibawa menggunakan sepeda motor.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual masker melalui situs penjualan online seharga Rp 5 juta," kata Budhia.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta, 1 unit telepon seluler dan 1 unit sepeda motor.
• Imun yang Kuat Cegah Infeksi Virus Corona, Berikut Cara Menjaga Imun Tubuh Menurut Para Dokter
• Hari Minggu di Rumah Aja, Simak Jadwal Acara TV di Trans TV, Trans 7, RCTI, SCTV, GTV, dan MNC TV
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Ambulans Mencuri Masker, 1 Dus Dijual Rp 5 Juta",