TRIBUNBANYUMAS.COM - Di tengah pandemi virus corona dan harga masker melonjak tajam, masih ada saja oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
NU (31) seorang sopir ambulans Puskemas Kecamatan Tenayan Raya di Kota Pekanbaru, Riau, kedapatan mencuri satu dus masker di tempatnya bekerja.
Pencurian tersebut dilakukan di tengah kelangkaan masker di Pekanbaru akibat wabah virus corona atau Covid-19.
• Kekurangan APD, Perawat di RS Ini Bentuk Grup WA Tenaga Medis dan Pasien Corona untuk Komunikasi
• Mantan Miss Italia Mengaku Lututnya Rusak Setelah Berhubungan Intim dengan Legenda AC Milan
Adapun, satu dus yang dicuri berisi 1.000 helai masker.
Selanjutnya, satu dus masker tersebut dijual seharga Rp 5 juta.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya, kejadiannya pada hari Rabu (18/3/2020) lalu."
"Pelaku sudah berhasil ditangkap Polsek Tenayan Raya," ujar Budhia kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020).
• Vitamin Apa yang Bagus untuk Tingkatkan Sistem Imun Tubuh? Ini Kata Dokter
• Di Tengah Anjuran Physical Distancing, 6 Pasangan Mesum di Karanganyar Justru Bermesraan di Hotel
Dia menjelaskan, pelaku awalnya menyerahkan sisa bahan medis berupa masker sebanyak 1.000 helai yang disimpan dalam dus dari UPT Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan Kota Pekanbaru.
Masker tersebut memang untuk stok di Puskemas Tenayan Raya.
Saat itu, masker tersebut diserahkan kepada seorang petugas puskesmas bernama Roza.
Selanjutnya, masker disimpan di atas lemari obat di ruang Apoteker.
• Bupati Meninggal Positif Corona, Pemkab Lacak ASN yang Sempat Berkontak dan Lakukan Karantina
• Sudahi Perdebatan Kapan Waktu Terbaik untuk Berjemur, Ahli: Pilih Dahulu Tujuanmu Berjemur
"Pada saat masker akan dibagikan, ternyata sudah hilang."
"Atas kejadian itu, pihak puskesmas membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya," kata Budhia.
Tak butuh waktu lama, petugas Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri masker dengan cara dibawa menggunakan sepeda motor.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual masker melalui situs penjualan online seharga Rp 5 juta," kata Budhia.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta, 1 unit telepon seluler dan 1 unit sepeda motor.
• Imun yang Kuat Cegah Infeksi Virus Corona, Berikut Cara Menjaga Imun Tubuh Menurut Para Dokter
• Hari Minggu di Rumah Aja, Simak Jadwal Acara TV di Trans TV, Trans 7, RCTI, SCTV, GTV, dan MNC TV
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Ambulans Mencuri Masker, 1 Dus Dijual Rp 5 Juta",