Setelah mengetahui mengidap infeksi pernapasan, lanjut Pramesti, pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Majenang.
Lantas, tim medis RSUD Majenang melakukan screening dan mendeteksi ada Covid-19.
Sehingga status pasien menjadi ODP kemudian pasien dirawat di ruang isolasi.
Ketika dirawat di ruang isolasi, kondisi pasien semakin kurang baik dan pasien masuk kriteria PDP.
Setelah masuk kriteria PDP, pada Sabtu (21/3/2020), sekira pukul 22.00, pasien dirujuk ke RSUD Cilacap.
Pasien langsung ditangani dokter spesialis paru-paru.
"Kemudian kondisi pasien semakin melemah, pada Minggu (22/3/2020) pukul 16.20, pasien dinyatakan meninggal," kata Pramesti.
Sementara itu sampai saat kini masih belum diketahui apakah pasien positif atau negatif mengidap virus corona.
Berdasarkan data tersebut, dengan demikian hingga saat ini total ada dua PDP perempuan meninggal dan satu laki-laki dan itu semua adalah remaja.
Selain ketiga PDP di RSUD Cilacap, satu pasien juga sebelumnya meninggal di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto pada Selasa (24/3/2020).
• 13 Desa di Banyumas Sudah Jalankan Local Lockdown, Berikut Daftarnya
• Khasiat Kayu Bajakah Kalimantan dan Ciu Wlahar, Bahan Membuat Hand Sanitizer Cegah Virus Corona
• Bikin Kaget Warga, Tiwi Keliling Purbalingga Naiki Mobil Damkar, Sosialisasi Sekaligus Bagi Masker
• Kisah Pilu Kakak Beradik di Banjarnegara, Rumah Ambruk Karena Bambu Sudah Lapuk
Update Data Pasien
Data lain, saat kini total ada 34 PDP di Kabupaten Cilacap.
Secara rinci, 10 orang sudah dinyatakan negatif dan 24 orang masih menunggu hasil laboratorium.
Sedangkan untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terus meningkat.
Bila pada Senin (30/3/2020) jumlah ODP sebanyak 564 orang, saat ini ODP berjumlah 683 orang.