TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemkab Banyumas menyediakan penyemprotan disinfektan secara drive thru kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Alun-alun Purwokerto, Senin (30/3/2020).
Berbagai jenis kendaraan, baik mobil, motor, ataupun sepeda dan pejalan kaki bebas melewati penyemprotan disinfektan yang memang diperuntukan bagi mereka di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto.
Penyemprotan disinfektan berada di sebelah selatan Alun-alun Purwokerto.
• ODP Virus Corona Menurun di Banyumas, Ini Data Lengkap Update Senin 30 Maret
• Update Virus Corona Cilacap 30 Maret, ODP Tambah 137 Orang, PDP Jadi 29 Pasien
• 13 Desa di Banyumas Sudah Jalankan Local Lockdown, Berikut Daftarnya
• Masuk Pasar Wajib Cuci Tangan dan Gunakan Masker, Bupati Banyumas: Demi Kesehatan Bersama
Bagi pengendara yang melintas dari arah barat ke timur dapat disemprot menggunakan disinfektan.
Penyemprotan dilakukan petugas BPBD, Dinas PU, dan Satgas Covid-19.
Penyemprotan disinfektan adalah sebagai upaya sterilisasi seluruh warga masyarakat kota, yang melintas di sekitaran Purwokerto.
"Itu adalah dari kaporit dengan kadar di atas air minum PDAM, yang penting ada kaidah ilmunya," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husien, Senin (30/3/2020).
Kepada Tribunbanyumas.com, penyemprotan sudah mulai aktif mulai Senin (30/3/2020).
Siapa saja yang melintas Jalan Jenderal Soedirman akan disemprot melalui layanan drive thru tersebut.
Selain melakukan penyemprotan bagi pengguna jalan secara drive thru di wilayah kota, Bupati menyampaikan jika di wilayah pedesaan.
Telah ada karantina wilayah hingga tingkat RT sebagai wujud mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Karantina wilayah ada hingga tingkat RT untuk mengawasi perantau yang pulang kampung."
"Kami juga sudah bentuk gugus tugas sebanyak 10.139 tim."
Mereka akan mencari Orang Dalam Pemantuan (ODP) yang diperkirakan mencapai 2.900 orang," ujar Bupati.
Gugus tugas bekerja untuk mengawasi dan mendata ODP yang baru pulang merantau dari Jakarta, Bandung, dan sejumlah kota yang sudah terjangkit covid-19.
Jika menemukan ODP, akan diawasi dengan menggunakan gelang, dan mereka diminta untuk mengkarantina mandiri.
Para ODP ini juga akan memakai masker di rumah, namun tetap dalam pengawasan.
Gugus tugas terdiri dari tim tingkat kecamatan, desa, dan RT yang akan melibatkan unsur Puskesmas, Babinsa, Banbin Kamtibmas, desa, relawan, hingga ormas.
Gugus tugas RT inilah yang akan menjadi agen social safety tingkatan paling kecil di masyarakat. (Permata Putra Sejati)
• Harga Sama-sama Nyaris Rp 5 Juta, Ini Perbedaan Vivo V19 dan Oppo Reno2 F
• Siapa Bilang Disinfektan Efektif Basmi Virus Corona? Ini Kata Ketua Pakar Gugus Tugas Covid-19
• KA Blorajaya Juga Dihentikan Mulai 1 April, Total Tujuh Rute di PT KAI Daop IV Semarang
• Leasing Terima Keringanan Waktu Bayar Kredit, Silakan Kalau Mau Mengajukan, Ini Cara dan Syaratnya