Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Tavip Supriyanto mengatakan, ada lebih kurang 1,5 juta kendaraan yang tidak membayar pajak.
Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Total tunggakan dari pajak tersebut bahkan mencapai lebih kurang sampai Rp 450 miliar.
“Tunggakan tersebut sepanjang 2019 hingga 1 Januari 2020, ada 1,5 juta kendaraan dengan total tunggakan mencapai Rp 450 miliar,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Jawa Tengah Dibebaskan Denda Pajak dan Balik Nama Kendaraan",