Berita Jateng

Sudah Dibanjiri Wajib Pajak Program Bebas Denda dan BBNKB di Jateng akan Berakhir di Bulan Ini

Editor: Rival Almanaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jateng bebas BBNKB dan Denda Pajak Kendaraan bermotor

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Program pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jateng akan berakhrir 16 Juli 2020.

Program yang digulirkan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), sejak 17 Februari 2019, berimbas pada pemohon mutasi kendaraan.

Salah satunya seperti yang terjadi di wilayah Kota Solo.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni mengatakan, sejak adanya pembebasan BBNKB mendorong para pemilik kendaraan bermotor melakukan mutasi.

“Ada peningkatan sebesar 25 persen para pemilik kendaraan yang melakukan mutasi,” kata Busroni kepada Kompas.com, Senin (9/3/2020).

1156 Anak Sekolah di Purbalingga Mendapat Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Segini Besarannya

Berikut Jadwal Acara TV Selasa 10 Maret 2020 si MNC TV, Trans TV, Trans 7, GTV, RCTI

Berstatus Waspada Virus Corona, Liga Italia Resmi Dihentikan Sementara. Conte: Demi Kebaikan Semua

Hari Ini, Jenazah Dandim Kuala Kapuas Dimakamkan di Klaten, Korban Kecelakaan Speedboat Paspampres

Para pemilik kendaraan bermotor, menurut Busroni, didominasi mutasi dari Solo ke luar Solo.

Sementara untuk mutasi dari daerah lain ke Solo justru tidak terlalu banyak.

“Ya kebanyakan malah yang pindah dari Solo ke luar, kalau yang masuk ke Solo masih normal,” ucapnya.

Busroni menambahkan, bagi para pemilik kendaraan yang ingin melakukan mutasi dan balik nama kendaraan, wajib menyelesaikan administrasi atau pajak kendaraan di daerah asal.

Setelah itu, barulah bisa dilakukan proses untuk pencabutan berkas dari daerah asal dan didaftarkan ke daerah tujuan.

“Syarat yang wajib dibawa itu STNK asli, BPKB asli, KTP tujuan, dan juga kendaraan bermotor dibawa untuk dilakukan cek fisik,” ujarnya.

Untuk proses mutasi dan balik nama kendaraan ini, Busroni menyampaikan sekitar dua pekan sampai dengan tiga pekan.

Bapenda berharap dengan adanya kebijakan ini maka para pemilik kendaraan yang belum balik nama terdorong untuk melakukan balik nama.

Besok Selasa, PSCS Cilacap Jajal Latihan Malam Hari, Jaya Hartono: Adaptasi Hadapi Persis Solo

Ini Cerita Kemoterapi Pertama Afifah di Yogyakarta, Bocah Penderita Hemangioma Asal Kroya Cilacap

Panik Sudah Tidak Kuat, Mobil Berhenti, Wanita Itu Melahirkan di Depan Koramil 08 Barumun

Begini Kronologi Kecelakaan Speedboat Paspampres di Palangkaraya, Tewaskan Dandim Kuala Kapuas

Pasalnya, dari data yang ada diperkirakan ada 3.000 kendaraan di Jateng yang berasal dari luar wilayah.

Dengan data tersebut, bisa dipastikan bahwa kendaraan tersebut masih atas nama pemilik kendaraan lama.

Halaman
12

Berita Terkini