TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara menembak tersangka pembunuh driver online Grab asal Kudus yang mayatnya ditemukan di Jepara.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yusi Andi Sukmana, mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pembunuh sopir taksi online Grab, Tri Ardiyanto (40), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jateng di wilayah Yogyakarta.
Dalam penangkapan tersebut, tim Satreskrim Polres Jepara yang telah memburu selama tiga pekan itu terpaksa menembak pelaku karena melawan.
"Kami amankan kemarin di Yogyakarta. Betul pelaku melawan dan ditembak kakinya oleh petugas," terang Yusi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (29/2/2020).
• Fenomena Semburan Lumpur Setinggi 30 Meter Dari Sumur Hebohkan Warga Grobogan, Begini Kata Ahli
• Pembunuh Driver Online Grab di Jepara Diringkus Polisi, Mobil Honda Jazz Disita
• Pemeran Film Toko Barang Mantan Syifa Hadju Dapat Ancaman Pemerkosaan Hingga Alami Trauma
• Detik-detik Pencuri Motor Beraksi di Kos-kosan, Menunggu Penghuni Terlelap
Kasus pembunuhan driver online yang mayatnya dibuang di Jepara berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti sebuah mobil Honda Jazz yang dibawa kabur pembunuh driver online tersebut.
Polisi berhasil mengungkap dan menangkap tersangka setelah tiga pekan melakukan pencarian.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yusi Andi Sukmana, membenarkan penangkapan tersebut.
Hanya saja, kata dia, kepolisian belum bisa memberikan keterangan secara detail.
"Iya benar sudah kami amankan kemarin di Yogyakarta. Untuk barangbukti mobil Jazz milik korban juga sudah kami amankan.
Sabar ya, segera kami ekspos," kata Yusi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (29/2/2020).
Untuk diketahui, Tri Ardiyanto (40), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan tewas mengambang di Sungai Serang Welahan Drain (SWD) Dua, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jateng Kamis (6/2/2020) pagi.
Jasad laki-laki yang berprofesi sebagai sopir taksi online tersebut ditemukan penuh luka.
Kedua kakinya diikat dengan tali yang diberi pemberat. Warga yang menemukan juga melihat ada tali di leher laki-laki itu.
Kapolsek Welahan AKP Suyitno mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, Tri Ardiyanto pada Selasa (4/2/2020) malam, berpamitan dengan keluarganya hendak mengantar penumpang.
Saat itu Tri Ardiyanto mengemudikan Honda Jazz putih.
• Lima Gaya Bercinta Ini Disebut Bisa Cepat Hilangkan Stress Bersama Pasangan
• Diberi Pesangon 70 Kali Gaji Serikat Pekerja Indosat Permasalahkan Ini Dalam Pemecatan 677 Karyawan
• Mobil Polisi Polres Kebumen Beralih Fungsi Menjadi Perpustakaan, Begini Modifikasinya
• Viral Video Ibu Hamil Bersama Dua Anak Mencuri Tabung Gas, Korban Iba Tapi Tak Ingin Damai
Namun, setelah beberapa jam, ponsel korban sudah tidak bisa dihubungi hingga akhirnya keluarga Tri Ardiyanto berupaya melapor ke kepolisian.
"Diduga korban pembunuhan," kata Suyitno saat dihubungi Kompas.com.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, jasad korban dibawa ke Puskesmas Welahan hingga RSUD Jepara untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, kata dia, ditemukan luka jeratan pada leher, dua luka tusuk pada dada kiri, luka tusuk pada dada kanan, luka robek pelipis kiri, luka robek telinga kanan dan bekas sayatan di tangan.
"Kasus ini masih didalami oleh Polres Jepara dan Polda Jateng," kata Iskandar. (*)