TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengakui adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor lembaga yang dipimpinnya, pada Senin (13/1/2020).
Penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus yang menjerat komisioner non-aktif KPU, Wahyu Setiawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Menurut Arief, dari sekian ruang di gedung yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu, petugas KPK hanya melakukan penggeledahan di ruang kerja Wahyu Setiawan.
• Cari Barang Bukti Kasus Wahyu Setiawan KPK Geledah Kantor KPU RI
• 6 Film Indonesia Tayang Februari 2020 di Bioskop, Film Genre Horor hingga Romantis
• Usai Buron Berbulan-bulan, Pasangan Selingkuh Ini Ditangkap Kejari Cilacap
• Baru 3 Bulan Diluncurkan, Ribuan Wisatawan Sudah Menjajal Sensasi Wisata Safari Off Road Baturraden
"Yang dimasuki (penyidik KPK) hanya ruangannya Pak Wahyu saja," kata Arief di Kantor KPU.
Arief menjelaskan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika penggeledahan dimulai, Arief dan komisioner lainnya tidak berada di kantor lantaran tengah menghadiri sidang uji materi Undang-undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi ( MK).
"Jadi kami sidang di MK, terus menerima pemberitahuan bahwa akan dilakukan penggeledahan," ujar Arief.
• Foto-foto Megahnya Rumah Berarsitektur Jawa Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Banjarnegara
• Akhir Kiprah Komisioner Asal Banjarnegara Wahyu Setiawan di KPU: Ditahan KPK dan Mengundurkan Diri
"Terus Pak Sekjen sudah mempersilahkan memberitahu dan juga sudah menugaskan beberapa orang untuk di situ membantu mempermudah proses pemeriksaan dokumen pengecekan," lanjut dia.
Meski demikian, setelah selesai menghadiri sidang di MK, Arief dan komisioner KPU lainnya sempat bertemu dengan penyidik KPK.
Kepada para penyidik KPK, Arief dan komisioner KPU lainnya menegaskan, akan bersikap kooperatif bila nantinya dimintai keterangan.
• Soal Pergi ke Solo di Tengah Masa Rehabilitasi, Nunung: Sakit Gigi!
• Warga Karangtalun Cilacap Temukan Piton 4 Meter di Kandang Ayam, Pernah di Lemari hingga Boks Bayi
Namun, hingga saat ini belum ada permintaan dari penyidik KPK untuk meminta keterangan dari dirinya atau komisioner lain, terkait kasus yang menjerat Wahyu.
"Prinsipnya KPU terbuka kooperatif siap bekerjasama bilamana diperlukan klarifikasi informasi, tambahan dokumen, kan kit! belum tahu yang dibutuhkan apa, nanti kita siap hadir dan sedia," ujar Arief.
Soal dokumen apa saja yang disita oleh penyidik, Arief belum dapat memastikannya. Sebab, penggeledahan masih berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.
• Rayakan HUT ke-7 Suporter PSCS The North Hell Gelar Turnamen Futsal Antar Pelajar di Cilacap
• Warga Ponjen Purbalingga Temukan Situs Diduga Candi, Pernah Ditinjau Balai Arkeologi
Wahyu diduga menerima suap dari politisi PDIP, Harun Masiku, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain menetapkan Wahyu dan Harun, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta bernama Saeful.
Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap. Sementara Harun dan Saeful disebut sebagai pihak yang memberi suap. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Arief Budiman: Hanya Ruangan Wahyu Setiawan yang Digeledah KPK