Polemik Ijazah Jokowi

UGM Jawab Teka-Teki Keaslian Jokowi sebagai Lulusan UGM lewat Podcast

Melalui podcast bertajuk #UGMmenjawab Ijazah Joko Widodo ini, UGM berupaya menjelaskan dan mengklarifikasi berbagai isu

Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS/WORO SETO
IJAZAH PALSU - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tertawa saat mendengar pertanyaan awak media soal kasus ijazah palsu untungkan Jokowi, di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (1/8/2025). 

Terkait siapa sosok pembimbing akademik dan pembimbing skripsi Jokowi, I Made Andi Arsana dengan tegas menjawab Ir. Kasmudjo.

Ia menegaskan bahwa saat itu Kasmudjo menjabat sebagai dosen wali mulai semester 5 hingga lulus.

"Waktu itu masih insinyur Kasmudjo, selanjutnya bersekolah lagi jadi insinyur Kasmudjo, MS sekarang sampai pensiun," ucapnya.

Ia juga menjelaskan mengenai pembimbing skripsi Joko Widodo, yang pada awalnya adalah Achmad Sumitro.

"Setelah hampir lulus, Pak Mitro itu menerima gelar profesornya," ungkap Sigit Sunarta.

Di sisi lain, menanggapi perbedaan penulisan nama Sumitro dan Soemitro, Sigit Sunarta menjelaskan bahwa pada waktu itu, ejaan Bahasa Indonesia menggunakan 'u' atau 'oe' adalah hal yang biasa. 

"Tapi untuk kasus Pak Achmad Sumitro ini, saya mendapatkan dua-duanya. Jadi beliau ini berkenan untuk menandatangani. Jadi ini sebetulnya satu orang bukan dua orang," jelas Sigit Sunarta.

Awal Kasus

Keaslian ijazah Jokowi menjadi polemik setelah sejumlah pihak melaporkan ke Bareskrim Polri dan mengguatnya ke pengadilan.

Bareskrim Polri melalui serangkaian tes menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli.  

Di sisi lain, Jokowi juga melaporkan sejumlah pihak yang menuding ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya pun sudah menyita ijazah Jokowi.

Digugat Ir Komardin ke PN Sleman

Namun, nama Kasmudjo, dosen pembimbing Jokowi di UGM menjadi viral setelah digugat Ir Komardin terkait ijazah Jokowi.

Ir Komardin yang mengaku sebagai advokat dan Pengamat Sosial ini menggugat UGM mulai dari Rektor, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, hingga Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan.

Ir. Komardin telah mengajukan gugatan ke PN Sleman.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved