Berita Jateng
Demo untuk Bupati Pati Berlanjut, Warga Geruduk Kantor Pos Surati KPK
Mereka mengirim surat yang ditujukan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Istimewa
KIRIM SURAT KE KPK - Sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Pati, mendatangi kantor pos setempat untuk mengirimkan surat ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Mereka meminta KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Yang jelas, pihaknya tetap melayani semua warga yang menggunakan jasa Kantor Pos.
"Ada orang kirim saya layani. Bareng-bareng pun saya layani. Kalau isinya saya tidak tahu," ucap dia.
Naji menyebut, puluhan surat tersebut dikirim dengan tujuan Gedung KPK di Jakarta.
Dia memperkirakan surat-surat itu akan tiba di tujuan dalam beberapa hari.
"Perkiraan tiga sampai empat hari. Yang biasa, prangko soalnya. Mereka bayar sendiri-sendiri, (masing-masing) Rp 10 ribu," ucap dia. (mzk)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.