Berita Jateng

Demo untuk Bupati Pati Berlanjut, Warga Geruduk Kantor Pos Surati KPK

Mereka mengirim surat yang ditujukan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Istimewa
KIRIM SURAT KE KPK - Sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Pati, mendatangi kantor pos setempat untuk mengirimkan surat ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Mereka meminta KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 


Yang jelas, pihaknya tetap melayani semua warga yang menggunakan jasa Kantor Pos.


"Ada orang kirim saya layani. Bareng-bareng pun saya layani. Kalau isinya saya tidak tahu," ucap dia.


Naji menyebut, puluhan surat tersebut dikirim dengan tujuan Gedung KPK di Jakarta. 


Dia memperkirakan surat-surat itu akan tiba di tujuan dalam beberapa hari.


"Perkiraan tiga sampai empat hari. Yang biasa, prangko soalnya. Mereka bayar sendiri-sendiri, (masing-masing) Rp 10 ribu," ucap dia. (mzk)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved