Waspada Penipuan Online

Ngeri, Kerugian Warga Indonesia Akibat Penipuan Digital Capai Rp4,6 Triliun, OJK Kampanye Nasional

Data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mengungkap ada lebih dari 225 ribu laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp4,6 triliun.

OJK
LUNCURKAN KAMPANYE NASIONAL: Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar (tengah), bersama para pimpinan kementerian dan lembaga terkait saat peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025). Kampanye ini diluncurkan sebagai respons atas maraknya penipuan digital yang telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp4,6 triliun. (ISTIMEWA/DOK. OJK) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fakta mengkhawatirkan mengenai skala kerugian masyarakat akibat penipuan digital atau scam.

Total kerugian yang diderita warga Indonesia akibat aktivitas keuangan ilegal ini disebut telah mencapai Rp4,6 triliun.

Sebagai respons atas kondisi darurat ini, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meluncurkan "Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal" di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Perempuan Jadi Sasaran Empuk Penipuan Online, Guru Besar Unsoed Purwokerto Bagikan Senjata ABCD

Ratusan Ribu Laporan, Puluhan Ribu Rekening Diblokir 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, memaparkan data dari pusat penanganan penipuan yang baru dibentuk, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Hingga 17 Agustus 2025, IASC telah menerima total 225.281 laporan penipuan dari masyarakat.

Dari laporan tersebut, sebanyak 72.145 rekening bank telah diverifikasi sebagai rekening pelaku dan langsung diblokir.

"Namun, dari total kerugian Rp4,6 triliun, dana korban yang berhasil diblokir baru mencapai Rp349,3 miliar.

Data ini menegaskan betapa seriusnya ancaman scam," tutur Mahendra.

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci 

Mahendra menegaskan, keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat antara regulator, pemerintah, industri, dan masyarakat.

Hal senada disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid.

Ia mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan menjadi garda terdepan dalam melindungi diri.

"Kesadaran masyarakat tetap penting, yaitu untuk melindungi diri dan segera laporkan bila terjadi apa-apa," ujar Meutya.

Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan, ada tiga kunci utama dalam kampanye nasional ini: sinergi lintas sektor, edukasi dan literasi publik, serta partisipasi aktif masyarakat sebagai sebuah gerakan kolektif.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved