Jumat, 24 April 2026

Berita Kendal

Duh, Kendal Masuk Daftar Kabupaten Terkotor di Indonesia

Kendal masuk daftar kabupaten/kota terkotor di Indonesia karena masih terapkan sistem pembuangan sampah terbuka.

TRIBUNBANYUMAS/AGUS SALIM
TPA DARUPONO - Petugas membongkar sampah di TPA Darupono di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (15/8/2025). Kendal dinobatkan sebagai Kabupaten Terkotor lantaran masih menerapkan open dumping. 

"Tetapi, juga melibatkan peran serta dan partisipasi yang aktif dari seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.

Penyelesaian Libatkan Masyarakat

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania menilai, masuknya Kendal dalam daftar kabupaten terkotor menjadi PR baru bagi pemkab.

Baca juga: Hindari Sanksi Lanjutan dari Kementrian, Pemkab Kendal Benahi Pengelolaan Sampah di TPA Darupono

Namun, di sisi lain, hal ini menjadi cambuk agar seluruh masyarakat bahu-membahu membuat Kendal menjadi bersih dari sampah.

"Memang, Kendal sudah termasuk kabupaten terkotor, ini menjadi PR kita bersama. Karena kesadaran masyarakat terkait sampah ini juga perlu ada penekanan lagi," tegasnya.

Sisca juga menekankan adanya pemilahan dan pengelolaan sampah hingga tingkat desa, serta penyediaan tempat sampah organik dan nonorganik di berbagai fasilitas umum.

"Penyediaan tempat sampah di taman kota yang ada di Kabupaten Kendal juga perlu. Karena di Weleri itu juga belum ada penyediaan tempat sampah," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved