Video Berita
Sudewo Diduga Terlibat Kasus Korupsi Proyek di DJKA, KPK Segera Jadwalkan Pemeriksaan
Menurut Budi Prasetyo, Bupati Pati Sudewo merupakan salah satu orang yang diduga menerima aliran commitment fee protek DJKA.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Di tengah riuhnya pemberitaan terkait Sudewo, menyeruak kembali kasus dugaan korupsi yang diduga menyret namanya.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Menurut Budi Prasetyo, Bupati Pati Sudewo merupakan salah satu orang yang diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Budi Prasetyo, seperti dikutip Kompas.com.
Aliran dana tersebut diduga diperoleh Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Ternyata Dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek DJKA, Diduga Terima Aliran Dana
Terkait hal itu, kata Budi, penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati tersebut.
"Seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami KPK mengingat kasus tersebut terus berjalan di KPK," tandasnya.
Menurutnya, KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut. (sal)
Aliran dana tersebut diduga diperoleh Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR. (sal)
Baca juga: Bupati Kebumen Lilis Nuryani Larang Suaminya Kerjakan Proyek di Kebumen
Baca juga: Membanggakan, Arsip Surat RA Kartini Asal Jepara Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Dunia
Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Mulai Bekerja, Kuliti Dugaan Maladministrasi Direktur RSUD |
![]() |
---|
Bupati Kebumen Lilis Nuryani Larang Suaminya Kerjakan Proyek di Kebumen |
![]() |
---|
Membanggakan, Arsip Surat RA Kartini Asal Jepara Resmi Diakui UNESCO sebagai Warisan Dunia |
![]() |
---|
Longsor Terjang Permukiman di Wonosobo, Rumah Warga Ambruk Timpa Kandang dan Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.