Bedah Kasus

Bupati Pati Sudewo Ternyata Dalam Pusaran Kasus Korupsi Proyek DJKA, Diduga Terima Aliran Dana

Dalam kesaksiannya, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso

|
Editor: Rustam Aji
Mazka Hauzan
TERSERET KASUS - Bupati Pati Sudewo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Nama Bupati Pati Sudewo, belakangan ini tengah menjadi buah bibir.

Hal itu karena sejumlah kebijakannya yang mengundang kontroversi di masyarakat Pati.

Puncaknya, pada 13 Agustus 2025 hari ini, Sudewo didemo ribuan massa yang menghendaki agar dirinya mundur dari Bupati Pati, sebagai buntut kebijakannya menaikkan pajak PBB-P2 sebesar 250 persen meski kemudian dibatalkannya.

Tapi, warganya sudah kadung kecewa, sehingga digelarlah demo oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Nah, di tengah riuhnya pemberitaan terkait Sudewo, menyeruak kembali kasus dugaan korupsi yang diduga menyret namanya.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Menurut Budi Prasetyo, Bupati Pati Sudewo merupakan salah satu orang yang diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Budi Prasetyo, seperti dikutip Kompas.com.

Aliran dana tersebut diduga diperoleh Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR. 

Terkait hal itu, kata Budi, penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati tersebut.

Baca juga: KPK OTT di Inhutani V Jakarta, Satu dari Sembilan Orang Ditangkap adalah Direksi

"Seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami KPK mengingat kasus tersebut terus berjalan di KPK," tandasnya. 

Menurutnya, KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut. 

“Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucap dia.

Sementara itu, sebagaimana dilansir dari Kompas TV, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari anggota DPR bernama Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. 

Fakta tersebut terungkap saat Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023 lalu. 

Di mana, dalam sidang tersebut, awalnya jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. 

Namun, hal itu dibantah Sudewo.

Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha. 

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," kata Sudewo dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi pada Kamis.

Dalam kesaksiannya, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung. 

Selain itu, ia juga membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.

Termasuk, Sudewo membantah tanggapan terdakwa Bernard Hasibuan yang pernah memberikan uang Rp 500 juta melalui stafnya yang bernama Nur Widayat di Solo. 

“Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion," kata Sudewo.

Baca juga: Mahasiswa KKN Posko 41 UIN Walisongo Gelar Program UMKM Bangkit: Restorasi Gerobak Penjual Sosis

Sosok Sudewo

Sudewo, (lahir 11 Oktober 1968) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pati untuk periode 2025 hingga 2030.

Riwayat pendidikannya meliputi SD Negeri 1 Slungkep, SMP Negeri 1 Kayen, dan SMA Negeri 1 Pati.

Ia menamatkan pendidikan S1 Teknik Sipil di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada 1993, lalu meraih gelar S2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Dalam organisasi, ia pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil UNS, Ketua Keluarga Besar Marhaenis, dab Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia.

Perjalanan Karier Bupati Pati Sudewo Setelah menyelesaikan studi, Sudewo memulai karier di sektor konstruksi sebagai pegawai di PT Jaya Construction selama tahun 1993-1994.

Tak lama kemudian, ia beralih ke jalur pemerintahan sebagai tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali pada 1994-1995. 

Namanya mulai dikenal publik setelah terlibat dalam proyek peningkatan jalan dan jembatan di Bali pada tahun 1995-1996.

Kariernya terus menanjak saat ia diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1996-1997 dan dipindahkan ke Kanwil PU Jawa Timur, tempat ia menjadi PNS hingga 1999.

Setelah itu, ia bertugas di Dinas PU Kabupaten Karanganyar selama periode 1999-2006.

Kiprah Politik Sudewo

Pada 2002, Sudewo pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar berpasangan dengan Juliyatmono tapi gagal. 

Meski begitu, ia semakin aktif dan sempat menjadi koordinator tim sukses Pilkada Jatim 2025 dan koordinator tim sukses Pilgub Jateng pada 2008.

Ia kemudian dipercaya menjadi Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra pada tahun 2019. 

Karier politiknya semakin kuat saat ia menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode, yaitu 2009-2013 dan 2019-2024.

Ia juga dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto.

Puncaknya, pada Pemilu 2024, Sudewo terpilih sebagai Bupati Pati periode 2025-2030, didampingi oleh Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.

Baca juga: 200 Personel Dikerahkan, Polres Demak Lakukan Penyekatan untuk Cegah Warga Ikut Demo di Pati

Harta Kekayaan Sudewo

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 11 April 2025, Sudewo memiliki harta mencapai Rp 31.519.711.746.

Aset tersebut terdiri dari: Tanah dan bangunan senilai Rp 17,03 miliar di Solo, Jogja, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban.

Properti di Bogor bernilai Rp 3,6 miliar, sedangkan bangunan di Depok Rp 1,5 miliar.

Kendaraan senilai Rp 6,33 miliar, meliputi BMW X5 2023 Rp 1,9 miliar, Toyota Alphard 2024 Rp 1,7 miliar, Toyota Land Cruiser 2019 Rp 1,9 miliar, Mitsubishi Pajero Sport Jeep 2019 Rp 287 juta, Toyota Harrier Jeep 2014 Rp 400 juta, dan Toyota Innova 2013 Rp 120 juta.

Aset harta bergerak Rp 795 juta.

Surat berharga Rp 5,39 miliar.

Kas dan setara kas Rp 1,96 miliar.

Sudewo melaporkan tidak memiliki utang, sehingga kekayaan bersihnya tetap Rp 31,5 miliar.

(sumber: kompas.com/tribunbanyumas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Proyek DJKA"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved