Berita Jateng
Pembangunan Dapur MBG di Kalikabong Diprotes Warga, Begini Kata Dinrumkim Purbalingga
alasan izin tersebut diberikan ialah karena proyek tersebut merupakan salah satu progam strategis dari pusat
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: khoirul muzaki
Menurut Suritno, bagian tersebutlah yang nantinya akan ditutup kembali oleh pemilik yayasan setelah kegiatan pembangunan selesai.
Ia menambahkan, terkait urusan pembangunan secara menyeluruh tidak berada dalam kewenangan bidang perumahan. Pihaknya hanya menangani terkait prasarana, sarana dan utilitas (PSU), serta menindaklanjuti terkait pembongkaran fisik yang telah dilakukan.
Sedangkan terkait perizinan pembangunan seperti IMB atau PBG ia menyatakan merupakan ranah DPUPR, khususnya di bidang Bangunan Gedung.
Ia pun berharap agar semua kegiatan dapat berjalan dengan baik, khususnya ia berharap agar pemilik yayasan dapat segera berkomunikasi dengan para warga setempat.
"Kami berharap ya semua bisa berjalan dengan baik, kalau misal ada misskom ya dikomunikasikan saja kepada warga, khususnya supaya mereka itu merasa di 'uwongke', harapan mereka kan juga begitu," ujarnya.
Ia juga menyatakan tidak senang apabila sebuah kegiatan dengan alasan apapun dapat merugikan orang lain.
"Prinsip kita kan mendukung, karena ini kan progam nasional. Saya pun tidak senang juga kalau sebuah kegiatan dengan alasan apapun dapat merugikan orang lain," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.