Berita Nasional
Kisruh PBB Pati Naik 250 Persen Sampai di Telinga Mendagri Tito Karnavian, Langsung Ambil Sikap
Penyesuaian ini disebut untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ikut menyoroti kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
"Saya tahu dari media, makanya dicek ya," ucap Tito, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Tito meminta jajarannya untuk membantu mengecek kebijakan tersebut.
Nanti kita cek. Saya sudah perintahkan irjen," ucap dia.
Kebijakan tersebut sebelumnya diputuskan dalam rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 yang dipimpin Bupati Pati, Sudewo, bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025).
Di situ disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang lebih 250 persen. Alasannya mengingat tarif belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.
Penyesuaian ini disebut untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Menurut dia, penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp 75 miliar, serta Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Akan Cek Kebijakan Bupati Pati yang Naikkan PBB-P2 hingga 250 Persen", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/06/19180761/mendagri-akan-cek-kebijakan-bupati-pati-yang-naikkan-pbb-p2-hingga-250?source=headline.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.