Berita Brebes

Tak Dapat TPP, Ratusan Nakes Puskesmas di Brebes Geruduk Kantor Pemerintahan Terpadu

Ratusan nakes puskesmas di Pemkab Brebes menuntut pembayaran TPP. Mereka merasa dianaktirikan lantaran tak mendapat hak tersebut tahun ini.

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/WAHYU NUR KHOLIK
TUNTUT PEMBAYARAN TPP - Ratusan tenaga kesehatan puskesmas di Brebes menggeruduk Kantor Pemerintahan Terpadu, Jumat (25/7/2025). Mereka menuntut pembayaran TPP yang menjadi hak mereka namun belum juga dibayarkan. 

"Sementara, Peratuan Bupati ini bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," jelasnya.

Dalam audiensi dengan bupati, kata Suhartono, para nakes membawa dua tuntutan.

Yaitu, meminta pemkab melakukan persiapan atau pra-finalisasi realiasai TPP tahun 2025 dan realisasi TPP periode 2026.

"Perhimpunan karyawan puskesmas Kabupaten Brebes menganalisa, tidak diberikannya Tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara telah merugikan Hak konstitusional kesejahteraan ASN Puskesmas di lingkungan Peda Brebes."

"Dengan adanya klausula yang bertentangan dengan hirarki peraturan tertinggi di atas vide Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan maka Pemda Brebes telah melakukan Perbuatan melawan Hukum (PMH)," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved