Berita Jateng

Bikin Geger Pelecehan Bendera Merah Putih di Sragen, Ternyata Pelakunya Bocil

Lebih mengejutkan lagi, pelakunya bukan kriminal dewasa, melainkan tiga remaja di bawah umur yang kini diamankan polisi

Editor: khoirul muzaki
Sekretariat Presiden
Ilustrasi bendera merah putih. Paskibraka mengibarkan bendera Merah Putih di Istana Presiden Jakarta, Senin (17/8/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SRAGEN  – Sebuah aksi vandalisme yang mencoreng lambang kehormatan negara membuat geger warga Sragen.


Bendera Merah Putih, simbol perjuangan bangsa, ditemukan dalam kondisi tercoret di lingkungan SDN 2 Gondang. 


Ironisnya, pelakunya bukan kriminal dewasa, melainkan tiga remaja di bawah umur yang kini diamankan pihak kepolisian.

Kejadian memilukan ini terungkap oleh jajaran Polsek Gondang yang didukung Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen.


Dalam waktu singkat, pada Selasa (22/7/2025), ketiga remaja yang terlibat akhirnya diciduk.


Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada malam Sabtu, 19 Juli 2025.


Ketiganya, SAP (13), DPP (14), dan RM (15), awalnya hanya berniat membeli cat semprot Pylox untuk mengecat spion motor milik pacar salah satu dari mereka. 

Baca juga: Apa Itu Koperasi Sekunder, Gagasan Bupati Banyumas Sadewo yang Diusulkan ke Menkop


Namun, niat tersebut berubah drastis menjadi tindakan kriminal. Mereka beralih arah ke SDN Gondang 2.


Di tempat itulah, aksi tidak terpuji dimulai. SAP mulai mencorat-coret dinding sekolah dengan kata-kata kotor, gambar tak senonoh, hingga tulisan “GAZA”. 


RM, yang diduga sebagai otak aksi tersebut, menambahkan coretan provokatif: “ANTI GAZA”, “BOM”, serta simbol yang tidak dikenali.


Namun, puncak pelecehan terjadi ketika mereka menurunkan Bendera Merah Putih yang berkibar gagah di halaman sekolah. Atas perintah RM, SAP mencoret bendera tersebut dengan tulisan “GAZA14”, lalu mengibarkannya kembali seperti tak terjadi apa-apa.


Barang bukti yang diamankan meliputi satu lembar bendera tercoret, satu kaleng Pylox hitam, sepeda motor Yamaha Nmax, dan celana pelaku yang juga terkena cat semprot.


Dijelaskan Kapolres, dari hasil penyelidikan, peran masing-masing pelaku terkuak SAP (13) sebagai pelaku utama pencoretan bendera dan tembok sekolah, RM (15) otak sekaligus penghasut dan pelaku penurunan bendera, dan DPP (14) Penyedia cat Pylox dan ikut menyaksikan aksi, namun tidak mencegah.


AKBP Petrus menyatakan bahwa meski pelaku masih di bawah umur, tindakan mereka merupakan pelanggaran serius yang menyentuh rasa kebangsaan rakyat Indonesia. 


“Ini bukan sekadar keisengan anak-anak. Ini adalah bentuk penodaan terhadap simbol negara,” tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved