Berita Purbalingga
Motif Pembunuhan Pria di Penggilingan Batu Desa Baleraksa Purbalingga Terungkap
rupanya tak butuh waktu lama, lima hari setelah ditemukannya mayat AM, pelaku pembunuhan AM pun sudah ditangkap oleh polisi.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Polres Purbalingga akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria berinisial AM (54) yang merupakan seorang driver online, warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Senin (21/7/2025).
Sebelumnya, AM ditemukan meninggal dunia di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jumat (11/7/2025).
Saat ditemukan, kondisi AM terlihat penuh luka, salah satunya ialah pada bagian kepala. Peristiwa tersebut pun menimbulkan tanda tanya tentang siapa pelaku yang tega melakukan perbuatan tersebut.
Namun rupanya tak butuh waktu lama, lima hari setelah ditemukannya mayat AM, pelaku pembunuhan AM pun sudah ditangkap oleh polisi.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, dalam konferensi pers yang digelar di aula Polres Purbalingga, Senin (21/7/2025).
Ia menyatakan, setelah dilakukan rangkaian kegiatan penyelidikan, baik olah TKP dan pemeriksaan yang berkaitan dengan perkara ini, maka penyidik Satreskrim menyimpulkan bahwa peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana yang disertai dengan upaya perampokan.
Terkait pelaku, Kapolres menyebut pelaku tersebut bernama Suswanto alias Icus (45), pekerjaan tidak tetap, dan merupakan warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
"Penyidik menentukan bahwa peristiwa ini adalah Pembunuhan berencana disertai perampok karena adanya fakta yang ditemukan, mulai dari perbuatan pelaku yang menyiapkan upaya untuk menghilangkan nyawa korban dan upaya-upaya pelaku untuk mengambil barang milik korban," jelasnya.
Beberapa barang yang ditemukan dalam peristiwa ini ialah satu unit mobil berwarna putih yang ditinggalkan di TKP, kemudian handphone yang diambil kemudian dijual di Purwokerto serta dompet milik korban berserta dengan isinya.
"Progres penyelidikan tentunya memerlukan waktu, hingga pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu (16/7/2026) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat yang bersangkutan melarikan diri," lanjutnya.
Baca juga: Jogging Track Baru di Kota Semarang KIW Edge, Suguhkan Pemandangan Laut dan Sunset
Dugaan Pelaku Lain
Berdasarkan hasil pendalaman, Kapolres menyebutkan masih ada dugaan satu orang lain yang terindikasi membantu pelaku untuk melakukan tindakan ini.
Menurutnya beberapa alat bukti sudah dikumpulkan, namun pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengkonfirmasi identitas orang tersebut.
Sementara itu terkait motif pembunuhan, Kapolres menyebut pelaku melakukan hal ini karena permasalahan ekonomi.
"Kesulitan ekonomi menjadi dorongan dan jalan pintas yang dilakukan pelaku untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan pribadinya," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.