Berita Blora

Kendaraan Hilang di Tempat Parkir Pasar Sido Makmur Blora Bakal Diganti, Ada Jaminan Asuransi

Pasar Sido Makmur Blora mulai menerapkan parkir elektronik. Setiap kendaraan yang parkir resmi mendapat asuransi kehilangan kendaraan.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IQBAL SHUKRI
PARKIR MODERN - Pengunjung Pasar Sido Makmur Blora melewati gerbang parkir yang dikelola secara modern. Setiap kendaraan yang parkir di tempat parkir Pasar Sido Makmur Blora mendapat asuransi kendaraan yang menanggung kerusakan dan kehilangan kendaraan. 

"Untuk diganti, ya sesuai harga pasar kendaraannya yang hilang," paparnya. 

Parkir Elektronik

Pasar Rakyat Sido Makmur Blora resmi menerapkan parkir elektronik atau e-parkir.

Sistem parkir yang disiapkan sejak 2022 itu diterapkan mulai Selasa (8/7/2025). Dua hari pertama pelaksanaan menjadi masa uji coba.

Margo mengatakan, pembayaran parkir elektronik ini bisa tunai dan nontunai.

"Jadi, mulai besok, sudah harus bayar. Bisa menggunakan uang tunai, kartu elektronik dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan selanjutnya bisa menggunakan kartu berlangganan, itu juga kami sediakan," jelas Margo, Rabu (9/7/2025).

Pemkab Blora berharap, penerapan parkir elektronik dapat meningkatkan pendapatan retribusi parkir untuk menyumbang ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berikut tarif parkir resmi di Pasar Sido Makmur Blora:

  • Sepeda motor: Rp2.000.
  • Mobil/pick up/bus kecil: Rp4.000.
  • Bus sedang, besar, truk, tronton: Rp5.000.
  • Kendaraan 8 roda atau lebih: Rp10.000. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved