Berita Jateng

Ahmad Luthfi: 50 Persen Koperasi Merah Putih di Jateng Beroperasi pada 2025

"Target sampai akhir tahun paling tidak separuh sudah beroperasi, (meski) tidak semua langsung operasional."

ist/dok pemprov jateng
PELUNCURAN KOPERASI DESA - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mendampingi Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025). Sebanyak 8.523 unit koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah sudah berbadan hukum. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KLATEN - Sebanyak 8.523 unit koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Tengah sudah berbadan hukum. Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan, optimistis sebanyak lima puluh persennya bakal beroperasi pada 2025.

"Ada 11 di tempat kita yang sudah berjalan (mockup), sudah terima sertifikat dari menteri koperasi," kata Luthfi usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025).

Sebelas koperasi yang sudah berjalan dan menjadi percontohan di Jawa Tengah adalah KDMP Bentangan, Wonosari, Klaten; KDMP Sumbung, Cepogo, Boyolali; KDMP Bengkal, Kranggan, Temanggung; KDMP Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo; KDMP Bawang, Kabupaten Banjarnegara; KDMP Ponggok, Polanharjo, Klaten; KDMP Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar; KDMP Tampirwetan, Candimulyo, Magelang; KDMP Sidamulya, Wanasari, Brebes;KDMP Sukobubuk, Pati; dan KKMP Banyuanyar, Banjarsari, Kota Surakarta.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Bikin Ketar-ketir Pemilik Toko Kelontong di Semarang

"Target sampai akhir tahun paling tidak separuh sudah beroperasi, (meski) tidak semua langsung operasional."

"Minimal bertahap dan berlanjut kita penuhi," kata Luthfi.  

Ia berharap, dengan peluncuran koperasi tersebut, mampu mengungkit potensi ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Luthfi menjelaskan, masing-masing kepala daerah, mulai gubernur, bupati/wali Kota, sampai kepala desa dan lurah, sudah mendapatkan perintah dari Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh koperasi yang dibentuk.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Beroperasi Oktober, Pemkab Banyumas Siapkan Dana Rp1,2 Miliar untuk Pembekalan

Pertama, pengawasan dalam urusan badan hukum. Terkait hal ini, seluruh koperasi desa dan kelurahan di Jawa Tengah sudah berbadan hukum.

Kedua, pengawasan terkait kesiapan sarana-prasarana seperti infrastruktur maupun produk unggulan yang ada di daerah setempat.

"Kita sesuaikan."

"Oleh karena itu, nanti seluruh koperasi akan segera membentuk gerai-gerai," kata dia. 

Koperasi desa dan kelurahan Merah Putih setidaknya memiliki tujuh gerai usaha.

Meliputi apotek, kKlinik kesehatan, agen Pos Indonesia, simpan pinjam, sarana pertanian dan peternakan, gerai bahan pokok penting termasuk elpiji, dan gerai lainnya.

Pengawasan yang dilakukan juga terdiri atas pendampingan terhadap koperasi desa/kelurahan.

Baca juga: Ribuan Kades dan Lurah di Jateng Sambut Antusias Peluncuran Koperasi Merah Putih

Pendampingan tersebut dilakukan secara simultan dan bertahap, sesuai kemampuan dan perkembangan koperasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved