Berita Purbalingga
Kemana Fahmi, Tampuk Kepemimpinan Purbalingga Sementara Dipegang Wakil Bupati Dimas
jabatan Plt Bupati saat ini resmi diserahkan kepada Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, terhitung sejak 12 Juli 2025.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Pemerintah Kabupaten Purbalingga, saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Dimas Prasetyahani. Hal tersebut dikarenakan, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif saat ini tengah cuti untuk menjalankan ibadah umrah.
Menurut Kabag Pemerintahan, Juli Atmadi, menyatakan, jabatan Plt Bupati saat ini resmi diserahkan kepada Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, terhitung sejak 12 Juli 2025.
"Betul, terhitung mulai tanggal 12 Juli 2025 hingga Bupati Purbalingga melaksanakan tugas kembali," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Jalan Candiyasan-Keseneng Wonosobo Akan Diganti Jalan Raden Mas Sundoro, Ini Alasannya
Ia melanjutkan, penyerahan jabatan tersebut juga telah dikonfirmasi pada bagian pemerintahan atau setda dan telah dikonsultasikan dengan Kemendagri.
Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, nomenklatur dalam situasi ini adalah Pelaksana Tugas (Plt), bukan Pelaksana Harian (Plh).
Tugas dan kewenangan Plt Bupati sendiri terdapat dalam Pasal 65 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Selain itu juga terdapat Keputusan Menteri Nomor 116 Tahun 2003 yang memuat aturan teknis lebih rinci.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.