Berita Jateng
Diganti Baru, Berikut Syarat dan Cara Menukarkan Uang Rusak ke Bank Indonesia
menukarkan uang rupiah dalam kondisi rusak tidak bisa sembarangan karena ada proses dan menggunakan alat khusus yang dimiliki Bank Indonesia.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL- Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang rupiahnya ke Bank Indonesia Tegal karena dalam kondisi rusak seperti terbakar, dimakan rayap, sobek, terbelah, terkena minyak ataupun lainnya wajib mengetahui kriteria uang yang bisa ditukar dan bagaimana cara penukarannya.
Hal itu perlu diketahui mengingat menukarkan uang rupiah dalam kondisi rusak tidak bisa sembarangan karena ada proses dan menggunakan alat khusus yang dimiliki Bank Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Teguh Triyono, setelah membuka Training of Trainers (ToT) Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah menyasar Guru Penggerak tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Tegal, berlokasi di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Kamis (17/7/2025).
Teguh Triyono menerangkan, uang rupiah dalam kondisi rusak bisa ditukarkan di Bank Indonesia tapi dilihat dulu apakah masuk kriteria seperti ciri-ciri keaslian rupiah masih dikenali atau tidak.
Kemudian dilihat dari ukuran uang, sesuai aturan minimal dalam kondisi dua per tiga dari ukuran uang asli sebelum rusak.
Sama halnya ketika ada uang rupiah yang dianggap masih utuh dan hanya sobek atau terbelah saja, bisa ditukar ketika maksimal menjadi dua bagian.
Ketika uang rupiah sobek atau terbelah jadi tiga bagian maka sudah tidak bisa ditukarkan ke Bank Indonesia.
Dalam kondisi terbelah menjadi dua pun harus dipastikan masih dikenali ciri-ciri keaslian uangnya atau tidak.
"Penukaran uang rusak ini bisa disebut sebagai layanan khusus dan tidak bisa dilakukan di Bank umum sehingga langsung ke Bank Indonesia. Masyarakat yang mungkin mengalami uangnya terbakar, dimakan rayap, tersobek jadi dua dan lain sebagainya bisa datang ke kami untuk menukarkan tapi tentu ada proses pengecekannya terlebih dahulu menggunakan alat ukur khusus," jelas Teguh Triyono, pada Tribunjateng.com.
Bagi masyarakat ingin menukarkan uang rupiahnya yang rusak ke Bank Indonesia Tegal, maka wajib mendaftar terlebih dahulu ke aplikasi Pintar atau Penukaran dan Tarik Uang Rupiah.
Lewat aplikasi Pintar untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi uang rusak.
Setelah mendaftar nantinya di sistem otomatis akan membuat jadwal penukaran uang di Bank Indonesia Tegal.
Baca juga: Ada di Tiap Kecamatan, Jadwal Penyaluran Bantuan Beras Bantuan Pangan di Kabupaten Purbalingga
Dikatakan Teguh, sejauh ini di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal baru sekitar dua hari lalu ada kasus warga Pekalongan yang menukarkan uang rupiah ke BI karena terbakar.
Nominalnya dari Rp5 juta yang terbakar bisa ditukarkan uang rupiah baru sebesar Rp4,6 juta.
"Jadi warga asal Pekalongan ini uangnya untuk membeli motor jumlahnya sekitar Rp22 juta atau Rp25 juta. Kemudian uang tersebut disimpan di bawah kasur dan malah terjadi kebakaran. Alhasil uang Rp5 juta terbakar dan setelah kami periksa yang bisa ditukar sebesar Rp4,6 juta," ungkap Teguh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.