Minggu, 10 Mei 2026

Video Viral

Viral Setelah Toko Online, Media Sosial Jadi Target Pajak Kemenkeu

Kemenkeu berencana menyisir potensi penerimaan pajak dari medsos dan data digital pada tahun 2026. 

Tayang:
Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Setelah mengesahkan aturan baru untuk pemungutan pajak toko online oleh marketplace, Kementeruan Keuangan (Kemenkeu) kini membidik media sosial (medsos). 

Kemenkeu berencana menyisir potensi penerimaan pajak dari medsos dan data digital pada tahun 2026. 

Upaya ini merupakan strategi Kemenkeu untuk memperluas basis penerimaan negara di tengah tekanan fiskal. 

Recana ini diungkap oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025) di Jakarta. (yog)

Baca juga: Ratusan Warga hingga Purnawirawan Polri di Sragen Jadi Korban Investasi, Telan Janji Palsu

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved