Selasa, 14 April 2026

Berita Banyumas

Siap Ambil Risiko. Bupati Banyumas Bakal Laksanakan Putusan MK meski Sekolah Gratis Bebani APBD

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono siap melaksanakan putusan MK soal sekolah gratis meski bakal membebani APBD Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
BAHAS PUTUSAN MK - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan kesiapannya melaksanakan putusan MK soal sekolah gratis, seusai membuka masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang dipusatkan di Alun-alun Purwokerto, Senin (14/7/2025), Sadewo mengatakan, kebijakan tersebut bakal membebani APBD. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan kesiapannya melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan dikotomi sekolah negeri dan swasta dalam pembiayaan pendidikan.

Hal ini berarti, seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, harus digratiskan sesuai amanat konstitusi.

"Kalau sudah putusan MK, ya harus dilaksanakan. Kita tegak lurus."

"Ini juga perintah Pak Presiden Prabowo," kata Sadewo kepada Tribunbanyumas.com, Senin (14/7/2025).

Meski demikian, Sadewo tak menampik jika kebijakan ini bakal menjadi beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyumas.

"Dasar hukumnya kita belum ada. Tapi, kalau itu perintah pusat, tetap akan kita siapkan."

"Ini supaya tidak ada kesan diskriminasi antara negeri dan swasta," tegasnya.

Baca juga: Gubernur Jateng Minta Bupati/Wali Kota Siapkan Sekolah Gratis SD-SMP, Usai Putusan MK

Selama ini, ketimpangan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta di Banyumas memang masih sangat terasa.

Terutama, dalam hal dukungan program bantuan dari pemerintah daerah.

Program "Banyumas Pintar" misalnya, baru menyasar siswa-siswa di sekolah negeri. 

Sedangkan sekolah swasta, terutama madrasah di bawah naungan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, belum tersentuh program tersebut.

Rasakan Diskriminasi

Sebelumnya, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PD Muhammadiyah Banyumas, M Tohar mengungkap adanya ketimpangan dalam program Banyumas Pintar.

"UU Sisdiknas sudah tidak membedakan negeri dan swasta." 

"Jadi, pemerintah daerah seharusnya adil, menjunjung tinggi kesetaraan," kata Tohar dalam rapat persiapan FGD di Kantor Kemenag Banyumas, Jumat (11/7/2025).

Ia juga menyoroti adanya kebijakan tak tertulis yang memaksakan masyarakat untuk memilih sekolah negeri padahal pendidikan adalah hak warga negara.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved