Bedah Kasus

Geledah Kantor GoTo, Kejaksaan Usut Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung tengah dalam proses penyidikan pengadaan Chromebook di Kemendikbud era kepemimpinan Nadiem Makarim. Kantor GoTo digeledah!

Editor: Rustam Aji
tribunnews
DALAMI KORUPSI LAPTOP - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah Kantor GoTo di Jalan Iskandar Syah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbud tahun 2019-2022. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Kantor GoTo di Jalan Iskandar Syah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (8/7/2025) lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbud tahun 2019-2022.

"Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 Juli 2025 penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di salah satu tempat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Menurut Harli, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen dan bukti elektronik berupa flashdisk.

Terkait temuan itu, penyidik saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap barang bukti tersebut.

Dugaan kasus korupsi laptop ini telah menyeret eks Mendikbud Nadiem Makarim.

Untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud dilakukan periode 2019-2022.

Seperti yang diketahui, Kejaksaan Agung telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2022 dari penyelidikan ke penyidikan.

Karena itu, Nadiem Makarim berpotensi menjadi tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus ini.

Baca juga: Transfer Uang Rp 1 T dari Taspen ke PT IIM Dinilai Hanya Akal-akalan, KPK Dalami Keterangan Saksi

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.

Sebelumnya Nadiem telah diperiksa Kejagung sebagai saksi.

Selain Nadiem, Kejagung juga memeriksa beberapa pihak di antaranya eks stafsus, Fiona Handayani dan konsultan teknis di Kemendikbud Ristek Ibrahim Arief.

Kronologi Kasus

Pengusutan kasus bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbud menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.

Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved