Berita Banyumas

Nekat Jualan di Lorong, 140 Pedagang di Pasar Wage Purwokerto Mulai Dapat Surat Peringatan

Sejumlah pedagang di Pasar Wage mulai mendapat surat peringatan lantaran nekat berjualan di lorong pasar. Mereka terancam kehilangan lapak.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
PENATAAN PASAR - Sejumlah pedagang menggelar dagangan di bawah spanduk larangan berjualan di lorong Pasar Wage Purwokerto, Kamis (10/7/2025). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas memasang spanduk larangan berjualan sebagai bagian dari pentaan pasar. 

"Pasar Manis sejak 2017 kita dorong jadi pasar SNI."

"Salah satu indikatornya adalah ada lahan parkir dan kondisi pasar yang bersih."

"Sekarang ramai karena pengunjung nyaman," kata Gesang.

Hingga saat ini, dari 28 pasar rakyat di Banyumas, baru tiga pasar yang sudah bersertifikat SNI yaitu, Pasar Manis, Pasar Banyumas, dan Pasar Sumpiuh.

Gesang berharap, penataan ini bisa menjadi langkah awal menuju pengelolaan pasar yang lebih tertib, rapi, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved