Berita Banyumas
Nekat Jualan di Lorong, 140 Pedagang di Pasar Wage Purwokerto Mulai Dapat Surat Peringatan
Sejumlah pedagang di Pasar Wage mulai mendapat surat peringatan lantaran nekat berjualan di lorong pasar. Mereka terancam kehilangan lapak.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
PENATAAN PASAR - Sejumlah pedagang menggelar dagangan di bawah spanduk larangan berjualan di lorong Pasar Wage Purwokerto, Kamis (10/7/2025). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas memasang spanduk larangan berjualan sebagai bagian dari pentaan pasar.
"Pasar Manis sejak 2017 kita dorong jadi pasar SNI."
"Salah satu indikatornya adalah ada lahan parkir dan kondisi pasar yang bersih."
"Sekarang ramai karena pengunjung nyaman," kata Gesang.
Hingga saat ini, dari 28 pasar rakyat di Banyumas, baru tiga pasar yang sudah bersertifikat SNI yaitu, Pasar Manis, Pasar Banyumas, dan Pasar Sumpiuh.
Gesang berharap, penataan ini bisa menjadi langkah awal menuju pengelolaan pasar yang lebih tertib, rapi, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Banyumas
Banggakan Pemkab, Agus Nur Hadie Pejabat Banyumas Masuk 3 Besar Sekda Terbaik Nasional |
![]() |
---|
Tim Gabungan Razia Lapas Purwokerto, Para Napi Digeledah |
![]() |
---|
Gadaikan Mobil Rental, Warga Klapasawit Banyumas Ditangkap Pemilik saat Kabur ke Kebumen |
![]() |
---|
Pemkab Banyumas Luncurkan Perpustakaan Digital, Koleksi Buku Format PDF Bisa Dibaca Gratis Kapanpun |
![]() |
---|
Gunung Slamet Keluarkan Asap Putih Disertai Gempa Dangkal, BPBD Banyumas Minta Warga Tetap Tenang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.