Sabtu, 11 April 2026

Berita Banyumas

Alasan Dinsospermades Banyumas Coret Bansos Lansia di Arcawinangun: Proses Perbaikan Data Nasional

Dinsos Banyumas klarifikasi aduan lansia yang dicoret dari bansos. Hasil verifikasi: yang bersangkutan tinggal dengan anak di rumah 2 lantai ber-AC.

TRIBUN BANYUMAS/ PERMATA PUTRA SEJATI
VERIFIKASI BANSOS - Petugas dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas saat kunjungan dan memastikan terkait kondisi lansia yang keluar dari data bansos, Senin (7/7/2025). Lansia itu dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena memang tidak layak menerima. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Menjawab keluhan warga mengenai seorang lansia renta yang dicoret dari daftar bantuan sosial (bansos), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Banyumas mengungkap hasil verifikasi lapangan yang mengejutkan.

Lansia bernama Mbah Sarwen, yang sebelumnya dilaporkan tidak lagi menerima bantuan, ternyata tinggal bersama anaknya di sebuah rumah dua lantai yang dilengkapi AC dan CCTV.

Temuan ini menjadi dasar bagi Dinsospermades untuk menyatakan bahwa keluarga tersebut tidak lagi masuk dalam kategori miskin.

Baca juga: Banyak Keluarga Miskin Anaknya Banyak, Alasan Vasektomi untuk Syarat Penerima Bansos?

"Secara kritis, kondisi beliau tinggal bersama anaknya. Berdasarkan indikator itu, yang bersangkutan tidak lagi dikategorikan sebagai keluarga miskin," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Galih Priambodo, Senin (7/7/2025).

Klarifikasi ini menanggapi aduan dari seorang warga di Kelurahan Arcawinangun, yang prihatin karena Mbah Sarwen yang sudah tidak produktif dikeluarkan dari daftar penerima bansos seperti PKH dan KIS.

Galih menjelaskan, pencoretan sejumlah nama dari daftar penerima merupakan bagian dari proses perbaikan data secara nasional.

Saat ini, pemerintah pusat sedang melakukan verifikasi ulang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengurangi kesalahan sasaran atau inclusion error.

"Ini untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak," tegasnya.

Sementara itu, terkait tudingan adanya aparatur kelurahan yang justru menerima bansos, Galih menyatakan pihaknya sedang melakukan investigasi.

Ia menegaskan, jika terbukti benar, nama tersebut akan langsung dicoret dari daftar.

"Aparatur pemerintah tidak boleh menerima bansos," tandasnya. Pihaknya memastikan akan selalu menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat untuk menjaga akurasi penyaluran bantuan sosial.

Sebelumnya diberitakan, jeritan mengenai keadilan penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menggema di Banyumas.

Sebuah aduan dari warga Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur, menyoroti ironi menyakitkan: seorang lansia renta yang dicoret dari daftar bantuan, sementara oknum aparatur kelurahan justru diduga ikut menikmati.

Dalam laporan yang masuk pada Sabtu (21/6/2025), pelapor mengeluhkan carut-marutnya data penerima bansos seperti PKH dan KIS.

Ia merasa logika seolah terbalik, di mana warga lanjut usia yang sudah tidak produktif namanya justru terlempar dari daftar.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved