Rabu, 22 April 2026

Berita Cilacap

Cilacap Jadi Pemasok PMI Terbanyak di Jateng, Disusul Brebes dan Kendal

Data Disnakertrans Jateng 2025 mengungkap Cilacap menjadi pemasok PMI terbanyak, diikuti Brebes dan Kendal. Sektor pekerjaan kini beragam.

TRIBUNNEWS
IKUT JOB FAIR: Ribuan orang menghadiri Job Fair. Data Disnakertrans Jateng 2025 mengungkap Cilacap menjadi pemasok PMI terbanyak, diikuti Brebes dan Kendal. Sektor pekerjaan kini beragam, termasuk industri. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kabupaten Cilacap menempati posisi puncak sebagai daerah pemasok Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak di Jawa Tengah sepanjang tahun 2025.

Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng menunjukkan Cilacap, diikuti oleh Kabupaten Brebes dan Kabupaten Kendal, menjadi tiga kantong utama bagi warga yang memilih bekerja di luar negeri.

Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz, mengungkapkan data ini di tengah upaya pemerintah provinsi untuk menekan angka pengangguran yang mencapai 950.000 orang per Februari 2025.

Baca juga: Pengangguran di Jateng Tembus 950 Ribu Orang, Pemprov Beri Pilihan Kerja ke Luar Negeri sebagai PMI

"Pemerintah memberikan kesempatan warga negara Indonesia untuk bisa bekerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Bekerja ke luar negeri itu menjadi pilihan juga," ujar Aziz, belum lama ini.

Yang menarik, profil pekerjaan yang diminati para PMI dari Jawa Tengah kini semakin beragam dan tidak lagi didominasi oleh sektor informal.

Menurut Aziz, banyak lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kompetensi spesifik yang kini mengisi pos-pos pekerjaan di sektor industri dan manufaktur di luar negeri.

Tren pengiriman PMI dari Jawa Tengah sendiri menunjukkan angka yang signifikan.

Setelah pada tahun 2024 memberangkatkan total 66.000 PMI, hingga Mei 2025 saja sudah ada 23.605 PMI yang menyusul bekerja di berbagai negara.

Fenomena ini menjadikan Cilacap, Brebes, dan Kendal sebagai fokus utama bagi Disnakertrans dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dalam melakukan sosialisasi.

Tujuannya adalah untuk memastikan para calon PMI berangkat melalui jalur yang legal dan memahami hak serta prosedur perlindungan saat berada di negara penempatan.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved