Berita Jateng
Kementerian LHK Bakal Tutup TPA Degayu Pekalongan, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi
Pemkot menggelar sosialisasi rencana pembangunan TPS-3R di aula Kecamatan Pekalongan Utara, Jumat (4/7/2025).
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: khoirul muzaki
Pemkot Pekalongan
RAPAT KOORDINASI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemkot menggelar sosialisasi rencana pembangunan TPS-3R di aula Kecamatan Pekalongan Utara, Jumat (4/7/2025). Menghadapi rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK) RI pada November 2025.
Ia menegaskan, bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Masyarakat harus mulai memilah sampah, sejak dari rumah sebagai bagian dari perubahan budaya menuju lingkungan yang bersih dan sehat.
"Pembangunan TPS-3R ini menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mandiri, dan lebih ramah lingkungan."
"Ini juga merupakan bagian dari strategi jangka menengah Kota Pekalongan menjelang penutupan TPA Degayu," pungkasnya. (Dro)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.