Berita Jateng

Kementerian LHK Bakal Tutup TPA Degayu Pekalongan, Pemkot Siapkan Langkah Antisipasi

Pemkot menggelar sosialisasi rencana pembangunan TPS-3R di aula Kecamatan Pekalongan Utara, Jumat (4/7/2025).

Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: khoirul muzaki
Pemkot Pekalongan
RAPAT KOORDINASI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemkot menggelar sosialisasi rencana pembangunan TPS-3R di aula Kecamatan Pekalongan Utara, Jumat (4/7/2025). Menghadapi rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK) RI pada November 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Menghadapi rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK) RI pada November 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mulai mengambil langkah antisipatif.


Salah satunya adalah, dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di tiga titik strategis.


Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemkot menggelar sosialisasi rencana pembangunan TPS-3R di aula Kecamatan Pekalongan Utara, Jumat (4/7/2025).


Kegiatan ini diikuti oleh para lurah, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), serta perwakilan RW setempat.


Camat Pekalongan Utara, Wismo Aditiyo, menjelaskan, bahwa wilayahnya telah mengusulkan beberapa lokasi pembangunan TPS-3R dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sebagai bentuk kesiapan apabila TPA Degayu resmi ditutup.


"Tahun ini, Pemkot melalui DPUPR akan membangun dua TPS-3R dari dana APBD, yaitu di Kelurahan Padukuhan Kraton dan Kelurahan Panjang Baru. Satu titik lainnya dibangun, di Kelurahan Degayu melalui program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT)," jelas Camat Pekalongan Utara, Wismo Aditiyo, Sabtu (5/7/2025).

Baca juga: Video Festival Gunung Slamet Purbalingga 2025 Dibuka, Acara hingga Minggu


TPS-3R di Padukuhan Kraton akan melayani wilayah Bandengan dan sekitarnya. Sedangkan TPS-3R Panjang Baru akan menjangkau Panjang Wetan dan Kandang Panjang.


Adapun TPS-3R Degayu, menjadi bagian dari pengentasan permukiman kumuh terpadu yang juga mencakup pembangunan infrastruktur dasar lainnya seperti jalan, drainase, dan sanitasi.


“Ketiga lokasi sudah disepakati bersama warga dan ketua RW. KSM juga sudah dibentuk. Kami menerapkan konsep One Day Zero Waste, artinya sampah yang masuk ke TPS-3R harus selesai dipilah dan diproses pada hari yang sama," jelas Wismo.


Ia menambahkan, dengan beroperasinya TPS-3R nanti, beberapa titik penampungan sampah sementara akan dinonaktifkan. Sampah residu yang tidak dapat dikelola di TPS-3R akan diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke tempat pemrosesan lanjutan dengan sistem cash on delivery (COD).


"Agar tidak terdampak banjir atau rob, seluruh lahan TPS-3R direncanakan akan ditinggikan."


"Pengelolaan akan diserahkan kepada KSM, dengan melibatkan petugas pengangkut sampah yang selama ini aktif di masing-masing wilayah," tambahnya.


Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiharto, menyatakan bahwa setiap TPS-3R akan dilengkapi dengan hanggar, mesin pemilah, dan conveyor.


Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,4 miliar. Proses pengadaan dimulai minggu depan setelah seluruh tahapan perencanaan dan sosialisasi selesai.


"Apakah ini akan menyelesaikan seluruh masalah sampah? Tentu tidak sepenuhnya. Namun, ini adalah langkah nyata yang bisa kami ambil di tengah keterbatasan anggaran," ujar Bambang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved