Berita Nasional
Meski dari Keluarga Miskin, Siswa Sekolah Rakyat tak Boleh Terima Bantuan Pendidikan KIP dan PIP
Kementeriannya akan menanggung seluruh kebutuhan siswa yang bersekolah di Sekolah Rakyat, misal alat tulis dan seragam.
TRIBUNBANYUMAS.COM, Calon siswa Sekolah Rakyat tidak akan menerima bantuan pendidikan dari pemerintah, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Program Indonesia Pintar (PIP). Ini disampaikan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat acara di Sentra Antasena Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa (1/7/2025).
"Khusus (calon murid) Sekolah Rakyat nggak (terima bantuan pendidikan)," ucapnya
Kementeriannya akan menanggung seluruh kebutuhan siswa yang bersekolah di Sekolah Rakyat, misal alat tulis dan seragam.
Namun pihaknya masih akan membahas kemungkinan pemberian uang saku untuk setiap calon murid.
Sekolah Rakyat sendiri ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca juga: Penyanyi Senior Hamdan ATT Meninggal, Sang Istri Ungkap Kondisi Sebelumnya
Kementerian Sosial memastikan Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi secara resmi di seluruh Indonesia pada 14 Juli 2025.
100 sekolah telah siap untuk melaksanakan masa orientasi siswa. Sebanyak 20.000 siswa ditargetkan dapat menempati sekolah asrama tersebut pada tahap pertama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa Sekolah Rakyat Tak Dapat Bantuan KIP, KJP, dan PIP", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/07/01/132657378/siswa-sekolah-rakyat-tak-dapat-bantuan-kip-kjp-dan-pip?source=sorotan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.