Berita Banyumas
150-200 Bayi di Banyumas Meninggal Setiap Tahunnya, Tujuh Hari Pertama setelah Kelahiran Masa Kritis
Angka kematian bayi di Banyumas cukup tinggi, 150-200 kasus setiap tahunnya. Pemkab Banyumas pun melakukan sejumlah upaya pencegahan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Angka kematian bayi di Kabupaten Banyumas menembus 150 hingga 200 bayi setiap tahunnya.
Kematian bayi tersebut terjadi terutama pada masa perinatal atau tujuh hari pertama setelah kelahiran.
Kondisi ini menjadi alarm bahaya bagi sistem kesehatan ibu dan anak di Banyumas.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Banyumas, Henny Soetikno mengungkapkan, kasus kematian bayi tak berdiri sendiri.
Baca juga: Fakta Banyak Pasangan Subur di Banyumas Tapi Tidak Mau KB
Kasus ini biasa terkait dengan angka kelahiran tinggi, kasus stunting, dan kematian ibu yang saling berkaitan.
"Angka kematian ibu melahirkan umumnya disebabkan hipertensi dalam kehamilan, kanker, dan penyakit jantung," katanya, Jumat (27/6/2025).
Menurut Henny, pengendalian penduduk di Banyumas tidak hanya fokus pada jumlah kelahiran tetapi juga kualitas hidup masyarakat.
Saat ini, Total Fertility Rate (TFR) Banyumas berada di angka 2,3. Artinya, satu keluarga rata-rata memiliki tiga anak.
Padahal, target nasional maupun daerah adalah TFR 2,1 atau dua anak cukup.
"Kalau tidak dikendalikan, akan terjadi persaingan sumber daya seperti sandang, pangan, lapangan kerja, bahkan bisa menimbulkan kekerasan."
"Maka, penting menekan angka kelahiran tapi juga memastikan anak-anak yang lahir tidak stunting, sehat, dan berasal dari keluarga yang siap," terangnya.
Pasangan Subur Enggan Ber-KB
Satu di antara tantangan besar saat ini adalah masih rendahnya partisipasi pasangan usia subur dalam program Keluarga Berencana (KB).
Banyak pasangan sudah menikah dan punya dua anak namun enggan menggunakan alat kontrasepsi, terutama Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) seperti implan dan IUD.
"Sering terjadi kehamilan lagi di usia 35 tahun ke atas."
"Risiko kehamilan di usia tersebut sangat tinggi, mulai dari hipertensi, bayi lahir kecil, hingga potensi stunting," tambahnya.
Baca juga: Rangkuman Kendala Masa Pendaftaran SPMB Banyumas, Server Down Paling Bikin Emosi Orangtua Murid
Satu Desa Satu Bidan
Dalam upaya menurunkan angka kematian bayi dan ibu, Pemkab Banyumas terus menggencarkan program "Satu Desa Satu Bidan".
Para bidan didorong menjadi garda terdepan pendampingan ibu hamil dan proses persalinan.
"Kalau masih ada mbah dukun bayi, kami tidak langsung menyingkirkan tapi minta mereka mendampingi bidan."
"Karena, mereka tidak punya dasar medis," jelasnya.
DPPKBP3A juga aktif memberikan edukasi kepada remaja dan calon pengantin agar lebih siap secara mental, fisik, dan ekonomi sebelum menikah.
Hal ini dinilai penting membentuk keluarga berkualitas dan mencegah pernikahan karena keterpaksaan.
"Kalau remaja sudah paham sejak dini, mereka tidak akan menikah karena tekanan sosial atau ekonomi."
"Mereka bisa punya perencanaan hidup dan tahu tanggung jawab sebagai orang tua," tegas Henny.
Dengan segala tantangan tersebut, Pemkab Banyumas terus berupaya mengintegrasikan pengendalian penduduk dengan program kesehatan dan pemberdayaan keluarga.
Diharapkan, langkah-langkah ini dapat menurunkan angka kematian bayi dan menciptakan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas. (*)
Motor Honda Jadi Primadona Tempat Rental di Purwokerto: Disukai Wisatawan, Stylish dan Irit |
![]() |
---|
Perempuan Banyumas Siap Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar: 9 Tahun Dijanjikan Nikah, Kini Ditinggal |
![]() |
---|
Pencuri Motor di Sokaraja Banyumas Tertangkap setelah 5 Bulan, Terungkap saat Tawarkan ke Pembeli |
![]() |
---|
Pembeli Rumah Mewah di Purwokerto Mengadu ke Peradi, Ternyata Tidak Memiliki IMB |
![]() |
---|
Tingkatkan Kompetensi Kebahasaan, FKIP UMP Jalin Kerja Sama Strategis dengan Balai Bahasa Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.