Berita Pekalongan

17 Desa Kelurahan di Pekalongan Dapat Motor Pengangkut Sampah, Ditarik Lagi Jika Difungsikan Lain

17 desa dan kelurahan di Kabupaten Pekalongan menerima hibah 20 motor pengangkut sampah. Motor ditarik lagi jika digunakan untuk kepentingan lain.

Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK PROKOMPIM KABUPATEN PEKALONGAN
HIBAH - Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar menyerahkan bantuan motor roda tiga pengangkut sampah kepada perwakilan kelompok masyarakat di halaman Kantor Kecamatan Kedungwuni, Selasa (24/6/2025). Ada 20 motor roda tiga pengangkut sampah yang diserahkan kepada 17 desa dan kelurahan di enam kecamatan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Sebanyak 17 desa dan kelurahan di enam kecamatan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendapat hibah 20 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar pun mewanti-wanti agar kendaraan tersebut tak digunakan untuk keperluan lain dan hanya untuk mengangkut sampah.

Enam kecamatan penerima bantuan tersebut adalah Kecamatan Kedungwuni, Wonopringgo, Kajen, Bojong, Kesesi, dan Doro.

Bantuan diserahkan langsung Yulian Akbar kepada kelompok masyarakat penerima, di Pendopo Kecamatan Kedungwuni, Selasa (24/06/2025).

Baca juga: Bocah di Bojong Pekalongan Digigit Ular hingga Diduga Salah Diagnosa, Jawaban Dokter Bikin Jengkel

Akbar mengingatkan, penggunaan kendaraan di luar tujuan, semisal untuk mengangkut rumput, batik, atau hasil pertanian, merupakan bentuk penyalahgunaan yang akan ditindak tegas.

"Saya minta kendaraan ini dipelihara dengan baik dan digunakan sebagaimana mestinya."

"Jika terbukti digunakan tidak sesuai tujuan, kendaraan akan kami tarik kembali," tegas Akbar, Rabu (25/6/2025).

Akbar menegaskan, pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan publik yang vital dan menuntut keseriusan dari semua pihak, mulai dari masyarakat hingga perangkat desa.

"Masalah sampah bukan sekadar urusan teknis. Ini soal kesadaran kolektif dan budaya hidup bersih."

"Saya harap, camat dan kepala desa ikut bertanggung jawab mengawasi pemanfaatan kendaraan ini," tambahnya.

Baca juga: Bikin Kartu Kuning di Aplikasi Sigap Dinasker Pekalongan, Warga Malah Diarahkan ke Situs Judi Online

Angkut Sampah ke TPS

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan, M Abduh Gazali menjelaskan, kendaraan roda tiga ini akan membantu proses pengangkutan sampah dari sumbernya menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS).

"Sampah akan dipilah terlebih dahulu. Yang masih bernilai ekonomis akan dimanfaatkan, sedangkan sisanya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," ujar Abduh. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved