SPMB Banyumas
Akun SPMB Banyumas Belum Diverifikasi, Apa yang Harus Dilakukan? Begini Kata Dindik
Calon siswa baru peserta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPBM) 2025 di Banyumas harus membuat akun sebelum mendaftar SMP negeri yang dituju.
Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Calon siswa baru peserta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPBM) 2025 di Banyumas harus membuat akun sebelum mendaftar SMP negeri yang dituju.
Hanya saja, setelah membuat akun, calon siswa tidak bisa langsung mendaftar.
Mereka harus menunggu verifikasi pendaftaran dari petugas Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas.
Dalam keterangan admin akun @dindikbanyumas di Instagram, calon murid baru tidak perlu ke sekolah yang dituju untuk melakukan verifikasi.
Baca juga: SPMB Banyumas Dimulai Hari Ini, Pembuatan Akun Masih Bisa Dilakukan Mandiri. Jangan Lupa Foto KK
Pemberitahuan verifikasi SPMB Banyumas akan diketahui saat calon siswa baru melakukan cek akun di beranda spmb.banyumaskab.go.id.
"Sobat SPMB gak perlu cemat akun belum diverifikasi. Operator akan bekerja maksimal untuk melakukan verifikasi data akun sobat."
"Terus pantau akun sobat dengan cara klik tombol Cek Akun pada halaman beranda spmb.banyumaskab.go.id."
"Cek secara berkala ya, Sobat," tulis admin saat menjelaskan tentang status pengajuan akun SPMB Banyumas, dikutip Senin (23/6/2025).
Buat Akun sebelum Mendaftar
Diketahui, pendaftaran murid baru jenjang SMP negeri di Banyumas lewat SPMB 2025 dimulai hari ini.
Pendaftaran SPMB Banyumas dilakukan secara online atau daring.
Sebelum melakukan pendaftaran, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas meminta orangtua atau calon murid baru membuat akun.
Pembuatan akun ini dibuka dalam dua gelombang.
Gelombang pertama, tanggal 19-20 Juni 2025 pukukl 00.00-23.59 WIB.
"Pembuatan akun sebelum tanggal 19 Juni 2025 tidak berlaku. Silakan untuk membuat ulang," bunyi peringatan Dindik Banyumas di laman SPMB Banyumas.
Baca juga: Catat Tanggal Penting SPMB Banyumas 2025: Pendaftaran Bisa Dilakukan Dini Hari
Namun, calon siswa maupun orangtua yang belum membuat akun pendaftaran di gelombang pertama tersebut tak perlu khawatir.
Mereka bisa membuat akun di hari pendaftaran, 23-25 Juni 2025.
Hanya saja, pelaksanaannya terbatas.
"Pembuatan akun dilanjutkan pada tanggal 23 Jauni 2025 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 25 Juni 2025 pukul 09.00 WIB," lanjut pengumuman tersebut.
Lantas, bagaimana cara pendaftaran akun secara mandiri?
Langkah Membuat Akun SPMB Banyumas
Pembuatan akun SPMB Banyumas bisa dilakukan secara mandiri lewat laman spbm.banyumaskab.go.id.
Berikut Tahapannya:
- Buka laman spbm.banyumaskab.go.id atau klik di sini.
- Klik PENDAFTARAN AKUN di halaman muka bagian kanan.
- Isi data yang harus dilengkapi. Di antaranya, terkait jenis pendaftaran, tanggal cetak Kartu Keluarga, Nomor KK, NIK Siswa, serta data diri calon siswa baru.
- Jangan lupa unggah berkas KK yang disimpan dalam bentuk foto.
- Pilih keterangan sebagai penerima bantuan dari pemerintah atau bukan.
- Isi nomor telepon siswa atau orangtua wali. Dapat pula diisi dengan nomor telepon admin sekolah asal.
- Masukkan email siswa atau orangtua.
- Masukkan password email. Password email ini tak harus sama dengan password sesungguhnya email tersebut namun bisa menggunakan password baru. Hanya saja, harus benar-benar diingat agar akun bisa digunakan saat mendaftar.
- Klik Daftar Akun. Anda perlu menunggu verifikasi akun sebelum bisa mendaftar SPBM 2025 SMP Banyumas. (*)
Tanggapi Potensi Siswa Titipan Setelah Daftar Ulang SPMB, Dindik Banyumas Tegaskan Komitmennya |
![]() |
---|
Tak Ada Sistem Cadangan, Kursi Peserta SPMB Banyumas Dibiarkan Kosong Jika Tak Lakukan Daftar Ulang |
![]() |
---|
Lolos Seleksi SPMB Banyumas? Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Daftar Ulang Sekolah |
![]() |
---|
Tak Hanya Pengumuman Online, SMPN 2 Purwokerto Bagikan Amplop kepada Siswa yang Lolos SPMB Banyumas |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Banyumas, Diumumkan Hari Ini Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.