SPMB Banyumas
Lolos Seleksi SPMB Banyumas? Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Daftar Ulang Sekolah
Calon murid baru yang dinyatakan diterima di sekolah tujuan dalam SPMB Banyumas wajib daftar ulang. Mereka harus membawa dokumen cetak.
Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM - Calon murid baru yang dinyatakan lolos dan diterima di sekolah tujuan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banyumas harus bersiap melakukan daftar ulang.
Daftar ulang dijadwalkan mulai besok, Selasa (1/7/2025) hingga Kamis (3/7/2025).
Seperti diketahui, hasil seleksi SPMB Banyumas resmi diumumkan hari ini, Senin (30/6/2025).
Hasil seleksi SPMB Banyumas diumumkan secara daring di website spmb.banyumaskab.go.id dan media sosial sekolah.
Mereka yang dinyatakan diterima di sekolah tujuan wajib melakukan daftar ulang untuk merampungkan proses SPMB Banyumas.
"Calon murid baru yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang. Dan bagi yang tidak daftar ulang, dianggap mengundurkan diri," bunyi keterangan di website SPMB Banyumas.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Banyumas, Diumumkan Hari Ini Mulai Pukul 13.00 WIB
Dijelaskan, mekanisme daftar ulang diatur oleh sekolah masing-masing.
Namun, calon siswa baru diminta membawa sejumlah berkas fisik yang sebelumnya diunggah saat pendaftaran murid baru.
Apa saja berkas fisik yang harus disiapkan dan dibawa saat daftar ulang?
Cetak Dokumen yang Diunggah
Calon siswa baru yang dinyatakan diterima di sekolah tujuan wajib mencetak dokumen yang diunggah saat pendfataran SPMB Banyumas untuk daftar ulang.
Baca juga: Tak Hanya Pengumuman Online, SMPN 2 Purwokerto Bagikan Amplop kepada Siswa yang Lolos SPMB Banyumas
Dikutip dari laman SPMB Banyumas, berikut sejumlah dokumen fisik atau dokumen yang harus dicetak untuk dibawa saat daftar ulang:
- Dokumen asli cetakan pendaftaran, Kartu Keluarga (KK) atau keterangan domisili, akte kelahiran atau kenal lahir.
- Ijazah asli atau Sertifikat Nilai Satuan Pendidikan (SNSP) asli.
- Siswa yang diterima lewat Jalur Afirmasi harus menunjukkan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (PKH, KBP).
- Siswa yang diterima lewat Jalur Perpindahan Tugas orangtua atau wali harus menunjukkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan orangtua atau wali.
- Siswa yang diterima lewat Jalur Prestasi harus menunjukkan bukti Nilai Ujian Satuan Pendidikan dan atau hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik, pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan atau tingkat kabupaten/kota.
- Pas foto berwarna ukuran 3x4.
- Lain-lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. (*)
Tanggapi Potensi Siswa Titipan Setelah Daftar Ulang SPMB, Dindik Banyumas Tegaskan Komitmennya |
![]() |
---|
Tak Ada Sistem Cadangan, Kursi Peserta SPMB Banyumas Dibiarkan Kosong Jika Tak Lakukan Daftar Ulang |
![]() |
---|
Tak Hanya Pengumuman Online, SMPN 2 Purwokerto Bagikan Amplop kepada Siswa yang Lolos SPMB Banyumas |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Banyumas, Diumumkan Hari Ini Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
SPMB Banyumas Diumumkan Besok, Usia dan Pilihan Pertama Penentu Utama Siswa Diterima Jalur Domisili |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.