Berita Blora
Terungkap Alasan Anggota DPRD Blora Ogah Lewat Jalur Alternatif Jembatan Temuwoh: Takut Mobil Rusak
Anggota DPRD Blora Jariman pasang badan terkait mobil terobos larangan melintas Jembatan Temuwoh. Alasannya, lewat jalur alternatif bikin mobil rusak.
Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Mobil dan truk dilarang melintasi Jembatan Temuwoh di Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, lantaran talud jembatan ambrol.
Kendaraan roda empat atau lebih ini diarahkan untuk melintasi jalur alternatif, yakni ruas jalan Kedungsatriyan-Karangtengah-Sendangrejo-Gondang.
Namun, pengalihan jalan ini diprotes anggota DPRD Blora, Jariman.
Bahkan, Jariman mendukung mobil pribadi tetap menerobos larangan kendaraan lewat Jembatan Temuwoh.
Dia beralasan, kondisi jalur alternatif rusak parah.
Jariman khawatir, mobil dan kendaraan lain yang lewat jalur alternatif justru mengalami kerusakan.
Baca juga: Pengendara Mobil Nekat Terobos Larangan Lewat Jembatan Temuwoh, Anggota DPRD Blora Pasang Badan
Politisi dari PPP itu pun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memperbaiki jalan alternatif sebelum arus lalu lintas dialihkan.
Minimal, katanya, jalan diurug material pedel atau grosok.
"Sebenarnya, saya setuju sekali, baik kendaraan roda empat maupun truk kosong atau muatan itu ketika dialihkan ke jalan alternatif."
"Akan tetapi jalan alternatif itu perlu dibenahi dulu," terangnya, Sabtu (14/6/2025).
"Coba dicek untuk jalan dari Karangtengah ke arah Sendangrejo, itu kan sangat parah, jadi perlu digrosok," ujarnya.
Jariman mengatakan, pemerintah daerah juga harus memikirkan kenyamanan pengendara.
Apalagi, kondisi jalan alternatif yang rusak parah bisa merusak kendaraan pribadi yang melintas.
"Kalau kendaraan pribadi yang bagus, kalau lewat jalan rusak kan takutnya malah bahaya."
"Itu pokoknya saya minta agar jalan alternatif itu diperbaiki walaupun grosok," jelasnya.
Potensi Longsor Susulan
Panas! Saling Bantah Korwil SPPG Blora dengan Dinas Pendidikan terkait Surat Penjanjian |
![]() |
---|
Kritik Keras! Ketua Komisi D DPRD Nilai Korwil SPPG Blora Tidak Kompeten Tangani Program MBG |
![]() |
---|
Audit Syariah, Fikih Kurban, dan Tata Kelola Keuangan di Rakowil LazisMu demi Kepercayaan Umat |
![]() |
---|
Gelar Rakorwil, LAZISMU Jateng Targetkan Rp 289 Miliar Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sadaqah di 2025 |
![]() |
---|
Innalillahi, Balita Korban Kebakaran Sumur Minyak Gandu Blora Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.