Berita Kudus
Istri Sudah Terima BSU, Warga Kudus Ini Harus Legawa Tak Dapat Stimulus Ekonomi Rp600 Ribu
Ratusan warga Kudus mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat untuk mengecek bantuan subsidi upah (BSU) Rp600 ribu.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Ratusan Warga Kabupaten Kudus mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus di Jalan Pramuka 368, Kecamatan Kota Kudus, Sabtu (14/6/2025).
Mereka datang untuk mencari informasi sekaligus mengecek apakah nama mereka masuk daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Diketahui, pemerintah memberikan stimulus ekonomi kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta selama dua bulan.
Bantuan Rp300 ribu per bulan itu dicairkan langsung pada bulan Juni, atau dengan kata lain setiap penerima akan menerima BSU Rp600 ribu.
Baca juga: BSU Rp3,5 Juta Cair Mulai 5 Juni 2025, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima
Pantauan di BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Sabtu, pelayanan tambahan yang dibuka pukul 08.00 sampai 12.00 WIB itu didatangi ratusan warga.
Mereka mengantre untuk mendapatkan pelayanan informasi BSU dari petugas BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan, untuk mempercepat pelayanan, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus yang sedianya menyiapkan empat meja pelayanan menambah lima meja pelayanan baru.
Total, ada sembilan meja pelayanan yang masing-masing meja tak pernah jeda melayani konsultasi tentang BSU.
Seorang warga, Muhammad Arwan, dari Desa Dukuhwaringin, Kecamatan Dawe, Kudus, mengatakan, mengetahui informasi BSU dari perusahaan swasta tempat dia bekerja.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, dia langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus.
"Ini untuk memastikan, lagian saya juga sudah pasang aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)," kata Arwan.
Hasil pengecekan yang dia lakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Arwan tidak mendapatkan BSU lantaran sang istri sudah mendapatkan BSU.
"Informasinya, kalau satu KK sudah mendapatkan salah satu, yang satu tidak dapat," kata Arwan.
Warga lain, Sri Prihatini, dari Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, mengaku senang karena setelah dicek, dia termasuk orang yang berhak mendapatkan BSU.
Baca juga: Kabar Gembira Pekerja di Kebumen, BSU 2025 Rp 600 Ribu Cair Sekaligus Bulan Ini
Perempuan yang sehari-hari bekerja di salah satu perusahaan swasta di Mayong Jepara tersebut, dalam pemberitahuan yang diterima di ponselnya, merupakan salah satu pekerja yang lolos verifikasi dan berhak mendapatkan BSU.
Setelah Dicopot dari Jabatan, Kepala Dinas Perdagangan Kudus Kini Diperiksa Kasus Keuangan |
![]() |
---|
Diduga Langgar Disiplin ASN, Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Kudus Dibebastugaskan Sementara |
![]() |
---|
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.