Berita Pati

Depan RSUD Kayen Pati Tak Boleh untuk Parkir: Ruang Publik, Masuk Area Taman Alun-alun

Pemkab Pati menegaskan area depan RSUD Kayen harus steril dari parkir liar. Kawasan tersebut masuk area Taman Alun-alun Kayen, sebagai ruang publik.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DITERTIBKAN - Petugas Satpol PP Pati menertibkan parkir liar di depan RSUD Kayen, Rabu (11/6/2026). 

"Setelah beberapa kali rapat koordinasi, akhirnya Pak Bupati mengeluarkan surat kepada pengelola parkir di sini untuk menghentikan kegiatannya," kata dia. 

Baca juga: Kabar Covid-19 Merebak Bikin Horor, Bupati Pati Perintahkan Dinkes Lakukan Deteksi Dini

Nita menegaskan, lahan tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau.

Terkait kebutuhan lahan parkir, pihaknya memberikan solusi dengan mempersilakan penggunaan ruang-ruang kosong di tepi jalan umum.

Dengan catatan, tidak boleh mengganggu arus lalu lintas. 

"Kemudian, dari RSUD Kayen sepertinya sudah merencanakan akan membuat tempat parkir," tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved